KUNINGAN (MASS)- Pasca ditinggal Mahardika Rahman SH MM menjadi Kabag Hukum Setda Kuningan, jabatan Kasi Intelijen Kejari Kuningan kosong.
Kosongnya jabatan terhitung tanggal 12 Maret 2021 atau pas pelantikan pejabat baru di lingkup Pemkab Kuningan.
Ternyata pasca kosong kosong beberapa bulan, jabatan yang ditinggal itu diisi oleh Aryansa, SH. Ia semula menjabat Kasi atun di Kejari Cianjur.
Sementara itu, proses pelantikan dan pengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Intelijen Aryansa SH dilakukan pada Kamis pagi pukul 10.00 WIB oleh Kajari Kuningan L Tedjo Sunarno SH MHum
Dalam kesempatannya Kajari mengucapkan Selamat datang dan selamat bergabung, semoga dapat segera menyesuaikan diri di lingkungan Kejaksaan Negeri Kuningan khususnya dan wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kuningan umumnya.
Acara yang dilaksanakan pukul 10.00 WIB dengan disaksikan oleh Muhammad Haris, SH (Kasi Pidsus) dan Andi Manapang T Jonatan, SH., MH (Kasi Datun), dihadiri oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Kuningan berlangsung dengan lancar dan khidmat.
Tentu tugas baru menanti bagi Aryansa terutama masalah kasus-kasus dugaan korupsi di Kuningan. Masyarakat menungguk aksi dari mereka terlebih Kasi Pidsus pun baru berganti. (agus)