KUNINGAN (MASS) – Kejadian kurang menyenangkan menimpa keluarga pasangan Suhri (65) dan Ani (52), warga asal Desa Tirtawangunan Kecamatan Sindangagung. Pasalnya, pada hari ini, Senin (18/7/2022) pagi, dapur di kediaman mereka terbakar.
Kasi Pemerintahan desa setempat T Irwansyah (52) menerangkan, dari apa yang diketahuinya kabakaran itu pertama kali diketahui oleh tetangga, Aat Sitihat (32) sekitar jam 10.00 WIB pagi. Saksi yang juga tetangga korban, mengaku melihat asap dan kobaran api dari dapur rumah Ani.
Melihat kebulan asap tersebut, Aat berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar. Warga kemudian datang dan mencoba memadamkan api dengan peralatan sedanya. Khawatir merembet, Irwansyah melapor ke UPT Damkar Kuningan.
Kepala UPT Damkar M Khadafi Mufti menerangkan, pihaknya datang menggunakan kendaraan roda empat sekitar pukul 10.20 WIB. Akhirnya, dengan dibantu Babinsa TIrtawangunan, aparat desa dan warga, api berhasil dipadamkan dalam waktu 20 menit saja.
“Sumber kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran tungku api sehabis memasak yang merembet ke kayu bakar,” ujar Khadafi, menerangkan dugaan yang menyebabkan ruang berukuran 3×5 meter itu terbakar.
Akibat kebakaran tersebut, diperkirakan kerugian sekitar 5juta rupiah. Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran dapur tersebut.
“Warga harus waspada setiap potensi terjadinya kebakaran yang diakibatkan tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lainnya. Sebagai antisipasi, pemdes juga wajib membuat system proteksi kebakaran di lingkungan pemukiman seperti APAR dan tandon air,” pesan Khadafi.
Di akhir, dirinya mengingatkan jika ada kebakaran warga harus segera melapor ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab Kuningan di no (0232)871113 dan 081322698881. Layanan Damkar ini, bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apapun. (eki)