KUNINGAN (MASS)- Setelah ditangkap di Desa Kawuh Manuk Kecamatan Darma karena menyerang balita, kera tersebut diamankan di kantor UPT Damkar.
Total selama empat hari kera tersebut dipeliharaa. Setelah dinyatakan jinak, Sabtu (30/10/2020) pagi sekitar 09.00 WIB kera ekor panjang itu dilepas di alam liar.
Lokasi pelepasan dipilih Desa Pakembangan Kecamatan Pakembangan karena masih dianggap hutan lindung. Proses pelepasan pun berlangsung 30 menit.
Dititik lokasi dilepasliarkan monyet memang banyak sehingga adaptasi monyet dengan lingkungan bakal cepat.
“Nanti oleh kita juga akan dipantau perkembangannya. Selama empat hari kita urus dan monyent ada perkembangan,” ujar Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti, Sabtu (9/10/2021).
Diterangkan, ternyata untuk mengurus kebutuhan kera selama empat hari cukup kerepotan karena membutuhkan dana cukup besar.
“Untuk kebutuhan perhari saja Rp400 ribu, jadi cukup merepotkan,” ujar Khadafi sambil tertawa.
Ia menyebutkan, selama ini setiap hewan yang ditangkap seperti ular atau binatang lainya ada yang diberikan kepada komunitas reptil atau BKSDA untuk dilepasliarkan.
Sekadar mengingatkan, kera ini menyerang anak kecil sehingga membuat terluka dan dibawa ke rumah sakit. Belakangan ini serangan kera atau monyet semakin sering karena mereka kekurangan makanan.(agus)