KUNINGAN (MASS)- Pemerintah Kabupaten Kuningan mendapat bantuan kendaraan operasional Metrologi Legal dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia melalui Dana Alokasi Khusus.
Selain itu juga kendaraan mobil Kemasan dari APBD Provinsi tahun anggaran 2019 yang diserahkan pada saat Apel pagi Senin (2/12/2019) di halaman Setda Kuningan.
Kendaraan operasional itu akan digunakan di Dinas Perindustian dan Perdagangan Kabupaten Kuningan. Bantuan diakhir tahun ini tentu membuat bupati sumringah karena akan bermanfaat untuk menunjang kegiatan metrologil legal dan juga IKM.
Menurut Kadisiperinddag Kuningan Agus Sadeli MPd, total kendaraaan yang diterima adalah tiga unit mobil dan dua unit motor dengan rincian 1 unit Kendaraan Roda 4 Pelayanan Type 1 berjenis minibus dengan karoseri khusus untuk pelayanan tera/tera ulang.
Selanjutnya, 1 unit Kendaraan Roda 4 Pelayanan Type 2 berjenis double cabin untuk pelayanan tera/tera ulang, 2 unit Kendaraan Roda 2 untuk pelayanan tera/tera ulang dan 1 unit kendaraan Roda 4 untuk klinik IKM.
“Tujuan pengadaan kendaraan operasional Metrologi Legal ini adalah pemenuhan sarana pelayanan pada unit metrologi legal dalam rangka mewujudkan tertib ukur di wilayah kabupaten Kuningan,” jelasnya.
Diterangkan, pelayanan tera/tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP) dapat dilakukan di kantor yaitu di UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan juga dapat dilaksanakan di luar kantor yaitu di tempat pakai seperti di pasar, pabrik, toko emas, SPBU, dan tempat usaha dagang lainnya.
Sehubungan dalam pelayanannya membutuhkan peralatan yang tidak sedikit maka dengan adanya kendaraan operasional ini dapat memudahkan untuk mobilisasi petugas kemetrologian/penera/pengamat tera dan peralatan uji, serta dapat memperluas jangkauan pelayanan sampai ke pelosok desa di 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Untuk gedung kantor dan Laboratorium UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan terletak di Jalan Perjuangan Desa Ancaran Kecamtan Kunigan. Gedung ini dulunya adalah eks Dinas Hutbun) dan ditempati sejak tahun 2017.
“Sebernarnya gedung ini memerlukan perbaikan untuk optimalisasi pelayanan tera,” tambah Agus.
Mengenai tujuan pengadaan kendaraan Mobil Kemasan adalah sebagai klinik Industri Kecil Menengah (IKM) untuk membantu mendesain kemasan. Mobil kemasan tersebut yang akan selalu hadir pada pameran-pameran yang diadakan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Dan tentunya siap memberikan konsultasi desain dan pembuatan desain grafis ke sentra-sentra IKM dan UKM. Selain itu Mobil Kemasan juga dapat diundang untuk memberikan fasilitasi desain grafis dan konsultasi desain grafis,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama mengetahui kondisi gedun berjanji akan membangun Gedung Kantor dan Laboratorium Metrologi legal tesebut di atas tanah seluas 800 m2 yang terletak di Jalan Ahmad Yani (eks Sub terminal) Kuningan.
“Untuk dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020. Recananya pada tahun 2020 akan dibangun gedung yang baru sesuai prototype yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan,” tandas bupati.
Pada kesempatan itu Bupati Acep didampingi Sekda Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar, MSi langsung melihat bagian-bagian kendaraan yang memiliki fungsi untuk mempermudah pelayanan ini.Diharpakan digunakan dan dirawat dengan baik. (agus)