Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Dispensasi Atau Eksepsi

KUNINGAN (MASS) – Dikutip dari berita CIREBONRAYA. Meskipun cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir, di Jawa Barat angka perkawianan anak masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan beberapa provinsi lain. Karena, data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jabar jumlah dispensasi perkawinan anak mencapai 4.559 register.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti saat membuka Kampanye Stop Perkawinan Anak di Jawa Barat (Stopan Jabar) yang dilaksanakan secara daring pada Jumat, 15 November 2024.

Permasalahan dispensasi perkawinan anak, dikarenakan maraknya pergaulan bebas yang marak dikalangan remaja. Hari ini, anak-anak remaja seakan sudah putus urat malunya. Kehidupan antara laki-laki dan perempuan tidak ada jarak. Dulu, anak perempuan, jika bertemu anak laki-laki, ia akan lari atau mencari jalan yang tidak akan bertemu laki-laki. Namun kini, anak perempuan seringkali nampak justru lebih agresif mendekati anak laki-laki.

Hal ini disebabkan banyak faktor, ada yang karena faktor keluarga yang tidak paham agama, dan membiarkan anak-anak mereka bergaul sesukanya, tanpa memperhatikan, apakah boleh atau tidak. Sehingga, pembiasaan di rumah yang bebas, pun berdampak pada pergaulan di luar. Seorang anak akan mengatakan, “tidak apa-apa, ayah ibu saja tidak melarang.” Jika sudah demikian, wajarlah, pada akhirnya anak-anak remaja begitu bebas dalam bergaul.

Kemudian, berikutnya faktor gadget, sepanjang hari tangannya akrab dengan setan gepeng tersebut. Bebas mengakses apa pun scroll medsos sesukanya. Matanya dijejali dengan pemandangan yang mesum, hati mereka pun dipuaskan dengan syahwat yang membabi buta. Pada akhirnya, mereka lampiaskan pada teman mereka, yang sepanjang waktu bergaul. Teman tapi mesra, sudah lumrah dalam kehidupan bebas saat ini. Bukan hanya para remaja dewasa, tetapi sudah merambah ke siswa SD, begitu pun siswa TK.

Seperti yang diinformasikan oleh salah satu media online, bahwa sudah ratusan anak di Jawa Barat yang kecanduan bermain handphone (HP) hingga dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat, dr Elly Marliyani lah yang mengungkapkan jumlah anak kecanduan handphone tersebut.
Menurutnya, sejak 2016 hingga saat ini, sudah ada 209 pasien yang dirawat di RSJ Cisarua. (TribunJabar).

Sistem Sekuler liberal menyuburkan pergaulan bebas. Kebebasan berperilaku, telah melahirkan pribadi bak binatang. Hilang malu, jauh dari aturan. Yang mereka fikirkan hanya kepuasan syahwat mereka dan jasmani mereka. Tidak pernah terpikirkan, jika dirinya sudah kehilangan kewajaran sebagai manusia yang normal, yang seharusnya tunduk pada sang Maha Pencipta, yakni Allah Swt. Kondisi lingkungan mereka pun, telah mendorong mereka untuk hidup bebas tak beraturan. Jadi lengkap sudah kebobrokan remaja di masa ini.

Selain dari itu, sistem pendidikan dalam sistem sekuler saat ini, jauh dari mengangkat derajat siswa yang mulia. Yang ada, dengan sistem pendidikan hari ini, makin memperparah moral siswa. Berbagai aturan di sekolah pun jauh dari ketaatan pada hukum Allah. Bahkan didorong oleh guru mereka, untuk cinta sistem sekuler yang ada. Sistem yang tidak mampu memanusiakan manusia. Yang ada, menjadikan manusia bak hewan ternak.

Terlebih saat ini negara abai terhadap keselamatan rakyatnya. Baik selamat fisik atau pun selamat mental. Keberada para penguasa, cenderung memperkaya diri sendiri. Tayangan televisi yang tidak mendidik, konten di medsos yang merusak, malah dibiarkan, terlebih ada pemasukan pajak. Maka tak lagi memperdulikan, nasib para remaja dari ganasnya arus kebebasan. Jadi wajar jika hari ini, kerusakan moral menjadi sempurna.

Bagaimana dengan Islam? Di dalam aturan Islam, betapa serius dan ketat dalam menangani hal demikian. Semua diatur sejak dalam rumah terkait penjagaan akidah anak-anak. Dimulai dikenalkan kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah. Kewajiban menutup aurat. Periayahan orang tua dalam mendampingi anak perempuan dan laki-laki yang berbeda. Mengarahkan anak-anak saat bergaul di masyarakat agar tidak terjadi pergaulan bebas. Mengenal kehidupan umum dan khusus. Sehingga mereka tahu, bagaimana sikap di kehidupan umum dan kehidupan khusus.

Pendampingan dalam penggunaan gadget. Anak-anak yang belum bisa membedakan benar dan salah, tidak difasilitasi gadget. Bahkan di usia sekolah, mereka diarahkan fokus untuk belajar. Jangan sampai kita tidak mengambil pelajaran dari para pembuat handphone. Anak mereka saja tidak diizinkan menggunakan handphone sebelum usia 17 tahun, sehingga di usia sekolah, mereka fokus dengan pendidikan. Di tambah lagi kita adalah muslim, sejatinya haruslah memiliki aturan yang lebih ketat dalam menangani hal ini, sudah jelas di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Tinggal diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Menghentikan pergaulan bebas, tidak lain adalah dengan penerapan Islam Kaffah. Islam jelas memiliki mekanisme pengaturan sistem sosial yang akan mencegah terjadi pergaulan bebas. Sehingga akidah anak-anak terhindar dari rusaknya akibat penerapan sistem kapitalisme yang mengusung kebebasan. Allah Swt. berfirman;

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱدْخُلُوا۟ فِى ٱلسِّلْمِ كَآفَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ ﴿٢٠٨﴾

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu.”

(Q.S.2:208)

Ayat di atas, perintah yang tak bisa dibantah, jika ingin kehidupan di dalam masyarakat terjaga, dari hal-hal yang diharamkan.

Wallahu a’lam bishshowab

Sumiati
Pendidik generasi
Mahasiswi PAI

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pergaulan remaja yang bebas menjadikan siapapun bebas berperilaku apapun. Entah melanggar syariat atau tidak, yang terpenting tidak mengganggu kehidupan orang lain....

Advertisement
Exit mobile version