KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Kabupaten Kuningan yang baru menjabat, UU Kusmana, mengatakan bahwa korban perundungan di Cigugur adalah siswa PKBM.
Hal tersebut dia ungkapkan kepada Kuninganmass di SDN 17 Kuningan saat Ngubek Syukuran Hibah Gedung, Rabu (4/10/2023).
“Jadi korbannya itu bukan anak SMP tapi ternyata warga binaan PKBM, dan saya nanti besok berkunjung ke rumah korban,” kata Uu.
Saat kejadian tersebut viral, ia mengaku kaget karena pada saat yang bersamaan, dirinya baru serah terima jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Saya juga setelah sertijab langsung ke kantor Disdik, pun disana rekan-rekan media juga meminta konfirmasi kepada saya terkait viralnya perundungan,” ucapnya.
Setelah menerima kabar bahwa ada kejadian perundungan, ia langsung meminta Kabid SMP untuk mencari tahu kebenarannya.
“Saya kaget karena saya baru tahu pada saat itu, sehingga saya langsung menugaskan pak Kabid SMP karena waktu itu beritanya yang jadi korban itu kan siswa (SMP), sehingga saya bilang ke pak Kabid SMP untuk telusuri kebenaran kejadian tersebut,” jelas Uu.
Ia mengatakan bahwa dirinya sudah berkunjung ke PKBM tersebut untuk memberikan arahan.
“Nah setelah ditelusuri korban itu ternyata sudah belajar di PKBM tersebut, sehingga saya berkunjung ke PKBM tersebut didampingi pak Kabid Paud Dikmas pak Danu dan memang terjadi kegiatan belajar mengajar KBM disana,” jelasnya.
“Disela-sela KBM saya datang dan saya meminta waktu untuk memberikan arahan kepada siswa, dan saya memanggil yang jadi korban. Saya tanya kenapa dek terjadinya perundungan itu, ternyata katanya dia masih teman, terus kenapa bisa sampai terjadi (katanya) ada masalah pribadi,” lanjutnya.
Uu mengkonfirmasi bahwa korban sudah sehat sepenuhnya. “Jadi korban sudah sehat walafiat, sudah belajar lagi masuk PKBM itu Minggu yang lalu, berarti viralnya video itu sudah lama kan, dan saya tanya ada yang sakit engga sudah sehat katanya,” ujar Uu.
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pelaku harus dihukum seadil-adilnya. Menurutnya, kalau sampai tidak dihukum maka kasus seperti ini akan terus bertambah banyak.
“Dan terkait pelaku itu ditangani Polres, ya mudah-mudahan seadil-adilnya ya karena perundungan ini pelaku ya harus dihukum seberat mungkin kan gitu, karena ini (akan) terus berulang kalau dihukumnya tidak sesuai lah. Tapi sesuai arahan pak bupati kan kemarin bahwa pelaku perundungan itu harus betul-betul dihukum seadil-adilnya,” tutupnya. (hafidz/eki)
Video :