KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mencopot sementara direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief, buntut insiden bayi meninggal beberapa waktu belakangan.
Hal itu disampaikan Bupati saat merilis keterangan secara resmi, Kamis (17/8/2025) siang ini di Ruang Linggarjati Pendopo Kuningan (Setda lama).
Keterangan resmi itu disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, didampingi Wabup, Pj Sekda, Dinas Kesehatan serta DPRD dan organisasi dokter.
“Kami tentunya merasakan duka cita atas kejadian tersebut dan menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya dan simpati mendalam ke keluarga pasien,” kata Bupati mengawali.
Bupati berjanji, pihaknya sebagai perwakilan Pemkab Kuningan dan RSUD Linggajati berjanji akan memberi dukungan moril ke keluarga pasien.
“Kedua kami mengambil langkah dalam kasus ini, pertama saya tugas ke RSUD Linggajati untuk melakukan Audit Maternal Perinatal internal, sudah dilaksanakan 2 juli 2025,” kata Bupati.
Ia juga mengaku pihaknya sudah bergerak sejak awal dan berkali-kali. Bahkan, ia juga sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan audit medis secara objektif dan transparan, melibatkan organisasi profesi seperti IDI, PPNI, IDAI, dan lain sebagainya.
Namun untuk menjaga netralitas dan independensi, Dinkes akan meminta investigasi lebih lanjut atas kematian mendadak bayi dari pasangan Andi dan Irma.
Investigasi lanjutan itu, tidak akan dilakukan oleh internal ataupun Pemkab Kuningan, namun akan meminta bantuan Majelis Disiplin Profesi, tim independen.
“Kami memberikan ruang seluas-luasnya melakukan penyelidikan dan investigasi. Kami memutuskan akan menonaktifkan sementara sampai proses investigasi selesai, dengan tentu menunjung asa praduga tidak bersalah. Kami menunggu sampai keputusan tetap,” paparnya.
Saat ini, keterangan sendiri masih disampaikan tim ahli dari praktisi medis dari Dinas Kesehatan dan organisasi profesi. (eki)
