KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal) Perumda Aneka Usaha Kabupaten Kuningan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan semua karyawan perusahaan daerah.
Keputusan itu diambil setelah melakukan rapat dengan Direktur, Kabag Hukum, Sekda, Kabag Perekonomian, Dewan Pengawas pada Selasa (4/1/2022) sore di Pendopo.
Keputusan ini diambil oleh orang nomor satu di Kuningan karena kondisi PDAU sudah berat.
Selain konflik di dalam manajemen juga pendapatan PDAU yang minim akibat adanya pandemi.
Seperti diketahui PDAU mengelola beberapa objek wisata yang ada di Kabupaten Kuningan. Salah satunya adalah Waduk Darma.
Sementara itu, pada Rabu (5/1/2022) pagi Direktur Perumda Dr Nana bersama Sekda Dr Dian Rachmat Yanuar menyampaikan keputusan tersebut di kantor PDAU yang berada di kawasan Taman Cirendang.
Situasi sempat memanas karena karyawan menyangka pemberhentian ini karena ajuan dari direktur dan situasi bisa dikendalikan.
“Iya semua karyawan diberhentikan, sekarang semua lagi pada ngumpul di kantor,” ujar salah seorang karyawan kepada kuninganmass.com.
Baca juga : https://kuninganmass.com/bupati-jelaskan-penyebab-43-karyawan-pdau-dipecat-berjamaah/
Kuninganmass.com sendiri mencoba menghubungi Sekda dan Kabag Hukum, untuk menanyakan hal tersebut tapi belum ada jawaban.
Terpisah, Direktur PDAU Dr Nana membenarkan informasi tersebut, setelah pada Selasa digelar rapat dan juga Rabu pagi digelar pertemuan dengan karyawan.
“Semua diberhentikan dan akan diambil alih oleh Pemda,” ujarnya singkat. (agus)