KUNINGAN (MASS) – Tidak ada yang sekaget karyawan PDAU atau Perumda Aneka Usaha Kuningan, ketika pada Rabu pagi mendapatkan pengumuman diberhentikan dari pekerjaan yang disampaikan oleh direkturnya.
Mereka mendapatkan kabar bahwa pada Rabu akan ada penyampaian dari Dewas dan Direktur, tapi bukan masalah pemberhentian.
“Kami hanya korban karena yang diberhentikan itu direktur bukan karyawan. Karena tidak mau keluar sendiri akhirnya membawa kami,” ujar Rohman yang mewakili temannya yang 42 orang di kantor PDAU Kuningan, Rabu (5/1/2022) siang.
Ia menerangkan, direktur pernah bercerita kepada salah satu rekannya, kalau dia dipecat oleh bupati maka semua harus dipecat juga.
“Tadi juga Pak Sekda pada saat menyampaikan masalah pemberhentian, bukan kami diberhentikan tapi direktur,” timpal Andang karyawan PDAU lainnya.
Sementara itu, Rohman yang menjadi Ketua Serikat Pekerja PDAU menerangkan, pemberhentian ini tidak sah secara hukum karena baru lisan.
“Masa kami diberhentikan tanpa ada bukti surat hanya ucapan, makanya kami tidak akan diam akan terus berjuang. Kami merasa masih jadi pegawai PDAU,” jelasnya.
Untuk itu, sebelum ada kejelasan yang sesuai dengan hukum akan masuk kerja dan semua karyawan sudah sepakat.
Rohman menilai biang dari kacaunya PDAU adalah Direktur Nana, karena ketika PDAU diambil alih oleh KPM (bupati) kondisi perusahaan sempat normal.
“Sekali lagi bukan kami yang harus diberhentikan tapi direktur. Karyawan itu tugasnya bekerja sebaik mungkin dan dapat gaji. Selama ini karyawan sudah melakukan tugas dengan baik,” tandasnya.
Ketika gaji tidak dibayarkan, karyawan bersabar dan menerima kenyataan meski sebenarnya tidak akan terjadi kalau direkturnya tidak melakukan blunder.
Bahkan, ketika gaji karyawan yang berkisar di Rp5 juta-an dipotong, semua menerima. Bukan itu saja, ketika ada keputusan dibayar secara insentif sebesar Rp1,9 juta pun pegawai menerima.
“Anehnya pemberian insentif sebesar gaji UMK Kuningan Rp1,9 juta itu sama rata, baik karyawan yang sudah bekerja 11 tahun atau yang baru 1 tahun. Harusnya tidak seperti itu,” tandasnya.
Dari pantauan kuninganmass.com, raut wajah kaget dan bingung terlihat dari para karyawan, nyaris semua karyawan datang ke kantor pusat.
“Harusnya bupati punya nurani karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin selama ini. Harus kasihan bagaimana nasib keluarganya ketika diberhentikan,” ujar salah seorang karyawan yang berada dipintu masuk Kantor PDAU kepada kuninganmass.com. (agus)