KUNINGAN (MASS) – Koordinator komisi 2 DPRD Kuningan yang juga unsur pimpinan dewan H Ujang Kosasih (Fraksi PKB), menyoroti kinerja PDAU akhir-akhir ini.
Ujang menyebut, niatan awalnya mendirikan PDAU yakin sangat baik dengan dilandasi perda No 8 tahun 2009 dan terakhir mengalami perubahan menjadi Perda No 11 tahun 2019 sebagai kesepakatan antara pemda dan DPRD.
“Karena memang, jika PDAU ini berjalan normal saja dan itu terbina berjalan dengan baik, disamping akan bisa mempekerjakan puluhan bahkan ratusan pegawai juga bisa memberikan kontribusi pendapatan kepada APBD yang bisa digunakan untuk pembangunan sesuai harapan masyarakat,” sebutnya mengawali, Minggu (12/9/2021) malam.
Faktanya, kata Ujang, sampai hari ini PDAU masih belum bisa berkontribusi sedikitpun.
Bahkan malah pegawainya sudah 2 bulan ini, simpang siur katanya digaji dari kantong bupati.
“Menurut saya ini ironis sekali. Bahkan konon katanya, terinformasi bahwa pada saat feet and prover dirut yang sekarang ini pernah menyampaikan kesanggupanya untuk mendapatkan provit sebesar 500 milyar.Terus terang saya secara pribadi tidak yakin dengan informasi tersebut,” ujarnya.
Karenanya, lanjut Ujang, dari berbagai keterangan dan data yang didapat, serta kenyataan yang menurutnya terjadi, Ujang menganjurkan beberapa poin. Diantaranya sebagai berikut.
1.Direktur yang sekarang mendapat kepercayaan, sebaiknya mengundurkan dari jabatan sebagai direktur PDAU sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan dalam menakodai PDAU tersebut.
2.Bupati sebagai owner segera membentuk tim khusus untuk melakukan kajian, telaahan , evaluasi secara komprehensip untuk mencari kelemahan dan kekurangan atas kegagalan PDAU saat ini sekaligus mencari solusi yang komprehensif dan solutif untuk masa yang akan datang.
3.Pengelolaan wisata yang merupakan domain PDAU sampai saat ini, diberikan kepercayaan kepada SKPD terkait dalam hal ini Disporapar. Terinformasi konon katanya Disporapar akan mampu berkontribusi miliaran kepada APBD jika diberikan kepercayaan melalukan pengelolaan objek wisata.
4.Jika hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh bupati ternyata tidak mempunyai prospek yang baik, kenapa tidak dievaluasi saja Perda-nya.
Terpisah Direktur PDAU Dr Nana Sutisna, ketika dikonfirmasi terkait dirinya diminta mundur, belum memberikan jawaban.(Eki)
Imammudin
13 September 2021 at 09:45
Dirut PDAU ketinggian gelarnya. Pdhl yg dibutuhkan gelar dagangan bukan gelar akademis. Sbg badan usaha, PDAU hrs diisi orang-orang yg memiliki jaringan bisnis sampai tingkat nasional bahkan internasional jika perlu. Dan tidak jadi sarang KKN