KUNINGAN (MASS) – Etika pemerintahan adalah sebuah keteladanan dari para pemangku kepentingan untuk menjalankan pemerintahannya secara transparan,akuntabel dan berpedoman kepada peratutan yang berlaku. Dengan menjalankan etika tersebut, mencerminkan terbangunnya suasana kebatinan dari para penyelenggara pemerintahan.
Kalimat itulah yang disampaikan aktivis PMII Kuningan, Ramliki, mengawali statementnya. Ia menegaskan, etika pemerintahan adalah nilai keteladan yang harus dibangun di Pemkab Kuningan, terutama pasca Pilkada. Dimana, kata Ramliki, antara Bupati terpilih dan Pj Bupati harus chemistry mempersiapkan masa transisi supaya mulus dan berkelanjutan.
“Jangan sampai masa transisi ini disalah gunakan dengan kegiatan yang membuat terganggunya komunikasi,” sebut Ramliki, Senin (2/12/2024).
Pj Bupati, lanjut Ramliki, harus memberikan informasi yang terbuka dan terang benderang kepada Bupati terpilih terkait dengan kebijakan yang sudah dikerjakan, termasuk kebijakan yang akan dikerjakan di sisa masa transisi.
“Jangan sampai ada kebijakan yang akan membebani kepada Bupati yang terpilih yang akan bekrja selama 5 tahun kedepan,” tegasnya.
Ia menegaskan, hal ini penting karena dengan kondisi APBD yang defisit tahun 2025 sampai dengan 113 Miliar. Belum lagi dengan potensi gagal bayar tahun 2024 yang angkanya ratusan miliar maka ruang fiskal yang sempit itu tidak bisa dengan mudah dikerjakan oleh Bupati terpilih untuk menyelesaikn berbagai persoalan pembangunan, kemiskinan, pengangguran, stunting, makan bergizi gratis, infrastruktur, SDM dan lain-lain.
Dengan banyaknya persiapan yang kompleks tersebut, imbuh Ramliki, tentu dibutuhkan tim kerja yang solid yang kompak dan tidak punya agenda masing-masing baik dari bawahan, rekan maupun stake holder lainya.
“Atas hal tersebut saya meminta kepada pj Bupati Kuningan Agus Toyib untuk mempertimbangkan kembali niatan pelantikan sekda definitif Kuningan karena hal tersebut tidak mencerminkan kepada nilai etika pemerintahan,” ujarnya.
“Kita maklumi dan ketahui bersama bahwa hasil open biding tersebut menimbulkan kontra produktif karena prosesnya banyak kejanggalan, banyak permaslahan dan terkesan brutal serta abai kepada peraturan yang berlaku. Open biding tersebut dipaksakan dan tidak berdasarkan kepada etika pemerintahan serta tidak urgen dilaksanakan,” tambahnya.
Diulas Ramliki, banyak peserta open biding hang tidak memenuhi syarat diluliskan ikut serta bahkan lolos 3 besar. Mulai dari nilai yang dimanipulasi, kepanitiaan yang tidak mencerminkan kepada regulasi, pengumuman yang dipaksakan padahal Pj Bupati Iip sudah berhenti dan permasalahan lainnya.
“Untuk itu tidak ada alasan bagi Pj Agus Toyib untuk melegitimasi hasil open biding yang bermasalah untuk dilantik dan disajikan kepada Bupati terpilih,” imbuhnya.
Ia bahkan menyiratkan jika keputusan itu dipaksakan, sama saja merendahkan kepada nilai kesinambungan pemerintahan karena domain pemilihan pejabat struktutal ataupun sekda merupakan hak penuh Bupati terpilih
“Saran saya Pj Bupati Agus Toyib jangan melakukan tindakan mengambil keputusan melantik sekda definitif hasil open biding, kalau perlu batalkan dan laporkan saja kepada mendagri bahwa proses open biding sekda banyak permasalahan dan pelanggaran regulasi yang berlaku,” pesannya.
“Kita tentu ingin pak Pj Bupati Agus Toyib dapat bekerja dengan aman ,nyaman dan selamat serta tidak memberikan kesan gaduh dan bermasalah selama bertugas,”imbuhnya di akhir. (eki)