KUNINGAN (MASS) – Sebelumnya diberitakan bahwa penghujung tahun 2021 akan jadi kabar baik untuk THL di Kabupaten Kuningan. Pasalnya, mereka dijanjikan kenaikan gaji meski nominalnya tidak seberapa.
Baca sebelumnya :
Namun ternyata, kenaikan gaji itu tak dirasakan semua THL. Pasalnya, salah satu THL guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, kebijakan kenaikan insentif sebagaimana tertuang dalam surat edaran dengan nomer 005/283/Bid.Angg yang dikeluarkan BPKAD, di lapangan tidak dirasakan semua pihak. Terutama di lingkungan tenaga pendidikan.
“Dulu di surat edaran, besaran penambahan untuk THL sesuai masa kerja, 0-5 tahun 100 ribu, 6-10 tahun 150ribu, dan lebih dari 10 tahun 200 ribu. Tapi realitanya, penambahan cuma untuk honor K2 saja. Asa di-diskriminasikeun,” akunya baru-baru ini.
Padahal kenaikan rapel itu dinantikan oleh para untuk tahun baru dan kebutuhan hidup. Tentu dengan tidak cairnya rapel membuat para THL merasa dibohongi.
Kala dikonfirmasi ke Kepala Badan Pengelolaan Keuangan (BPKAD) Kuningan Dr H A Taufik Rahman M Si menyebut soal kenaikan insentif diberikan sesuai pengajuan dinas yang bersangkutan. Karena, berdasar kebutuhan dinas terkait.
“Punten, silahkan tanya ke Kadisdik (Drs H Uca Somantri M Si). Di saya (BPKAD), semua yang dianggarkan untuk tahun 2021 sudah cair,” sebutnya, Sabtu (1/1/2021) siang.
Kepala Dinas Pendidikan uca Somantri sendiri, kala dikonfirmasi belum memberikan keterangan apapun. Namun, Ketua PGRI Kuningan Pipin M Arifin yang kini bekerja di structural Dinas Pendidikan mengaku, bahwa hal itu ada ada di bagian keuangan Disdik.
“Kami(PGRI) juga sudah menyampaikan. Dari kita sudah selesai admnistrasi. Nanti di cek ke keuangan,” ujarnya. (eki/agus)