KUNINGAN (MASS) – Insya allah, kita tidak diam. Kalimat itulah yang dijawab Pj Bupati Kuningan Raden Iip Hidayat M Pd, Jumat (14/6/2024) kemarin, saat ditanya perihal keluhan para pedagang imbas penataan PKL Siliwangi dan Taman Kota ke Puspa.
Sebelumnya, Raden Iip Hidayat ditanya perihal gugatan tim hukum yang mengadvokasi para PKL. Dimana, tim hukum mempertanyakan legalitas kebijkan tersebut, SK-nya dianggap janggal.
“Jadi begini kang bicara aturan kita pasti punya bagian hukum yang mengawal itu ya. Dasar hukumnya jelas, UU-nya jelas untuk penataan PKL itu. Kemudian diikuti keputusan Bupati itu ada, bisa dicek,” jawab Iip Hidayat.
Lebih lanjut, Ip mengaku pihaknya menginventarisir apa yang menjadi aspirasi para pedagang. Apalagi, para PKL yang sempat melakukan aksi demonstrasi ke DPRD itu, pernah juga mendatangi kantor Pemda Kuningan.
“Kan yang demo datang ke kita juga kita inventarisasi. (Mereka mengaku) Terganggu omsetnya, itu yang sedang kita siapkan (solusinya),” kata Iip Hidayat, sembari menyebut aspirasi itu ditampung oleh tim penataan taman kota.
“Ini kan seperti Puzzle (satu bergerak, terdampak yang lain), insya allah kita tidak diam , bagaimana (kita akan mencari) solusi itu yang semua nyaman,” imbuhnya lagi. (eki)