KUNINGAN (MASS) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H., memberikan tanggapan terkait aksi massa yang berlangsung pada Selasa (9/12/2025) di Jl. Aruji Kartawinata No.16, Kuningan. Ia mengapresiasi kepedulian mahasiswa yang berfungsi sebagai kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan.
“Adek-adek itu mensupport kita ya sebagai fungsi kontrol dalam menjalankan tugas tugas pokok kita, ya kita terima denga baik,” ungkap Ikhwanul kala diwawancara kuninganmass.com di ruangannya.
Berkaitan dengan isu korupsi yang diangkat oleh sejumlah mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Kepala Kejari menyatakan dalam beberapa orasinya tadi meskipun belum ada laporan masuk, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Untuk tahun ini memang ada beberapa pekerjaan yang dilakukan dan baru sebagian yang sudah selesai dan yang lainnya masih kita kerjakan, adapun yang terakhir tadi ada aksi dari GMNI yang mengatakan ada korupsi-korupsi di desa, ada korupsi di (pembangunan) jalan, iyya itu belum ada masuk laporannya, jadi ya nanti akan ditelusuri dan akan ditindaklanjuti, poinnya itu.,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Ikhwanul menjelaskan di tahun ini ada 10 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani. Dari jumlah tersebut, enam kasus berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan empat sisanya mengenai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Penanganan-penanganan yang sudah kita lakukan itu khususnya pada penanganan kasus korupsi itu ada 10 tindak pidana korupsi, 6 itu tindak pidana korupsinya, dan 4 itu masuk ke dalam TPPU atau Tindak Pidana Pencucian Uang,” paparnya.
Ikhwanul menegaskan kejaksaan bekerja keras dalam menangani setiap kasus yang ada dan menekankan tidak ada kasus yang diabaikan.
“Beberapa yang masih berproses dan baru saja ada yang sudah saya tandatangani, pemberkasan untuk kita limpahkan, jadi memang bukan berarti kita bidak bekerja, tapi memang kita bertahap semuanya akan kita selesaikan,” pungkasnya. (raqib)












