Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Economics

Dibalik Impor Gula yang Masif: Celah Konflik Kepentingan dan Risiko Kriminalisasi Pejabat

KUNINGAN (MASS) – Kasus impor gula di Indonesia menjadi sorotan tajam karena berpotensi untuk membuka jalan bagi kriminalisasi pejabat publik yang terlibat dalam pengaturan kuota, perizinan, dan distribusi gula impor.

Dalam setiap kebijakan impor, terdapat celah yang memungkinkan oknum untuk melakukan konflik kepentingan melalui praktik rente atau pengambilan keuntungan pribadi.

Skema impor yang longgar dan kurang diawasi ini menciptakan peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri dengan cara manipulasi izin, pengaturan distribusi, dan bahkan monopoli terhadap komoditas gula.

Ketika regulasi tidak dilaksanakan dengan transparan, potensi kriminalisasi pejabat publik yang terlibat dalam manipulasi perizinan dapat meningkat, terutama jika ada bukti yang menunjukkan bahwa tindakan tersebut merugikan ekonomi nasional dan hanya menguntungkan segelintir orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketergantungan Indonesia terhadap impor gula telah berlangsung selama beberapa dekade, dan penyebabnya sangat kompleks.

Salah satunya adalah lemahnya kapasitas produksi domestik yang tidak mampu memenuhi kebutuhan nasional. Banyak pabrik gula Indonesia masih menggunakan teknologi lama dengan produktivitas yang rendah, sedangkan biaya produksi yang tinggi membuat gula lokal tidak mampu bersaing dengan gula impor.

Di sisi lain, permintaan gula untuk sektor industri dan konsumsi rumah tangga sangat tinggi, yang memaksa pemerintah membuka keran impor setiap tahun untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan. Hal ini juga diperparah oleh kebijakan yang cenderung mengutamakan impor ketimbang memperkuat kapasitas produksi dalam negeri.

Untuk keluar dari ketergantungan terhadap gula impor, Indonesia memerlukan strategi yang menyeluruh, mulai dari peningkatan investasi dalam teknologi produksi gula, modernisasi pabrik, hingga penguatan kebijakan yang mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian tebu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dukungan pemerintah terhadap riset dan pengembangan dalam sektor pertanian tebu, pemberian insentif untuk pabrik gula lokal, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap impor gula bisa menjadi solusi untuk mengurangi ketergantungan.

Peningkatan kualitas gula lokal, didukung oleh regulasi yang tegas untuk membatasi impor, akan memperkuat kemandirian sektor gula dalam negeri.

Dengan pendekatan ini, Indonesia diharapkan bisa keluar dari “jeratan” ketergantungan pada gula impor dan membangun industri gula yang mandiri dan berkelanjutan

Penyebab Ketergantungan Indonesia pada Impor Gula

Indonesia masih bergantung pada impor gula karena beberapa alasan yang kompleks. Salah satunya adalah keterbatasan kapasitas produksi domestik yang tidak mampu memenuhi permintaan gula dalam negeri yang terus meningkat. Setiap tahun, jumlah gula yang dihasilkan dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sehingga pemerintah harus melakukan impor untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan di pasaran.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keterbatasan ini disebabkan oleh produktivitas pabrik gula dalam negeri yang masih rendah. Banyak pabrik gula Indonesia menggunakan teknologi lama, yang membuat proses produksi tidak efisien dan biaya produksi cenderung lebih tinggi. Kondisi ini semakin sulit ditingkatkan karena infrastruktur di sektor gula belum sepenuhnya didukung oleh investasi dan kebijakan yang pro-produksi dalam negeri.

Di sisi lain, kebutuhan gula di industri makanan dan minuman sangat besar, bahkan kualitas yang dibutuhkan pun tidak sepenuhnya bisa dipenuhi oleh produksi lokal. Industri ini membutuhkan gula dalam jumlah besar dan kualitas tinggi untuk memenuhi standar yang ditetapkan, sehingga banyak yang memilih gula impor sebagai alternatif lebih cepat dan mudah.

Permintaan ini sering menjadi dorongan kuat bagi pemerintah untuk memberikan izin impor yang lebih besar setiap tahunnya, mengingat kebutuhan industri berkontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.

Namun, ketergantungan pada impor tidak semata-mata terjadi karena kurangnya kapasitas produksi dalam negeri atau kebutuhan industri, tetapi juga dipengaruhi oleh praktik rente. Dalam skema impor, ada kesempatan bagi oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan cepat dan besar melalui perizinan impor yang bisa diatur dan dialokasikan kepada pihak-pihak tertentu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kebijakan impor sering menjadi ladang bagi oknum tertentu yang berkonflik kepentingan, mengingat keuntungan dari praktik rente ini bisa sangat besar. Dengan menjadi pemain utama dalam perizinan atau distribusi gula impor, pihak-pihak tertentu bisa mengakumulasi keuntungan pribadi dengan cara yang merugikan produsen lokal dan menekan potensi pengembangan sektor gula dalam negeri.

Penting bagi pemerintah untuk tidak hanya meningkatkan kapasitas dan kualitas produksi gula lokal tetapi juga memperbaiki regulasi agar ketergantungan impor tidak menjadi sumber keuntungan bagi segelintir orang.

Peningkatan transparansi dan pengawasan ketat dalam proses impor bisa menjadi langkah yang perlu ditempuh untuk meminimalisasi praktik rente yang justru memperburuk ketergantungan impor gula di Indonesia.

Dampak Permendag Nomor 8 Tahun 2024 terhadap Industri Gula Nasional

Advertisement. Scroll to continue reading.

Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemasukan Barang Impor ke Indonesia sebenarnya bertujuan untuk menyederhanakan perizinan impor dan mempercepat aliran barang masuk ke dalam negeri.

Namun, regulasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan industri dalam negeri karena pelonggaran yang diberikan justru berpotensi meningkatkan volume impor, termasuk pada sektor gula.

Salah satu pasal dalam regulasi ini yang menjadi perhatian adalah Pasal 6 yang menyebutkan pelonggaran syarat-syarat administrasi dan teknis untuk beberapa komoditas strategis yang dinilai penting untuk menjaga ketahanan pasokan. Dalam lampiran Permendag Nomor 8 Tahun 2024, gula termasuk dalam daftar komoditas yang mendapat kemudahan izin impor.

Bunyi ketentuan ini secara eksplisit menekankan bahwa barang-barang tertentu dapat dimasukkan tanpa syarat teknis yang ketat, sehingga berpotensi mengundang masuknya gula impor dalam jumlah besar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai bagian dari kategori barang esensial, gula mendapat prioritas karena permintaan domestik yang tinggi dan kebutuhan industri yang beragam. Namun, keringanan ini dianggap menekan daya saing produk lokal, yang memerlukan waktu dan investasi besar untuk mengimbangi gula impor yang kualitasnya cenderung lebih baik dengan harga lebih murah.

Permendag ini juga menimbulkan isu terkait dengan transparansi perizinan impor gula. Dalam proses pelaksanaan regulasi ini, sering muncul konflik kepentingan, terutama karena kebijakan impor dapat menjadi celah bagi oknum tertentu untuk mendapat keuntungan instan.

Sebagai contoh, pengaturan kuota impor atau penentuan perusahaan yang berhak mengimpor gula kerap menjadi sasaran praktik rente. Para oknum yang memiliki kuasa dalam proses perizinan bisa saja mengalokasikan izin kepada pihak tertentu, yang berujung pada keuntungan finansial bagi kelompok tersebut.

Ketentuan ini secara tidak langsung menciptakan ketergantungan yang semakin besar pada impor gula dan menekan industri dalam negeri. Regulasi yang kurang ketat ini memberi ruang bagi para pemegang kuasa untuk mengambil keuntungan pribadi dari perizinan impor, yang pada akhirnya merugikan perekonomian nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Perbaikan dalam aspek transparansi dan penerapan syarat ketat pada perizinan impor menjadi penting agar impor gula dapat dikendalikan dan tidak merugikan industri gula dalam negeri.***

Achmad Nur Hidayat, MPP (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Imbauan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengganti penyiaran Azan Magrib di...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pembentukan kementerian baru oleh Prabowo Subianto memicu perdebatan di kalangan politik dan publik. Meskipun ada argumen yang mendukung, beberapa alasan kuat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan tajam dan kontroversial dari Rocky Gerung (RG) tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi sorotan masyarakat. Segelintir orang meminta agar...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mensahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan menjadi undang-undang kemarin Selasa, 11 Juli 2023 Sidang DPR tersebut...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan kajian bahwa ada 5,3 juta ton bijih nikel (nickle ore) telah di ekspor secara ilegal ke China....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Kemudahaan bebas Visa yang awalnya diberikan kepada 11 negara dan tahun 2016 diberikan kepada 169 negara melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada selasa (13/6) menyampaikan bahwa Maskapai Garuda Indonesia diminta menyediakan 80 kursi business class buat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada hari Jumat 9 Juni 2023 Narasi Institute mengadakan zoominari yang membahas terkait Quo Vadis Keberlanjutan Tata Kelola Pasir Laut dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Alasan publik harus tolak kebijakan ekspor pasir laut karena dengan ekspor pasir laut tersebut Pemerintah sedang membahayakan ketahanan nasional dan kebijakan...

Netizen Mass

Pesan Tersirat Presiden Merupakan Ancaman Demokrasi KUNINGAN (MASS) – Banyak analis yang mengulas bahwa Penahanan Johnny G Plate juga artinya memberikan sinyal kepada para...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ada klaim bahwa bahwa Kurs rupiah menguat 129 point di level 14.706 per dollar AS sebagai bentuk respon pasar atas diumumkannya...

Netizen Mass

JAKARTA (MASS) – Reformasi memasuki usia 25 tahun. Perubahan dari rezim otoriter ke rezim reformasi sudah berjalan sejak 1998-2023 tersebut diwarnai banyak warna. Ada...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Melihat dinamika demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini tampak semakin mundur dan mengkhawatirkan. Publik dapat lihat dari manuver-manuver politik saling menjegal dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Nama Bambang Pacul tiba tiba mencuat ke publik ketika potongan videonya dalam rapat RDP antara Komisi 3 DPR RI dengan Menkopolhukam...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Achmad Nur Hidayat yang dikenal sebagai Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik yang aktif mengkritisi kebijakan-kebijakan publik memutuskan untuk mundur dari partai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan adalah bulan dimana ummat Muslim seluruh dunia bersama sama melaksanakan ibadah puasa dari pagi hingga Maghrib dan malamnya melaksanakan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu yang lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan publik dimana Mahfud MD menyampaikan bahwa di Kementerian Keuangan telah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati dapat nilai D. Hal itulah yang diutarakan Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik nasional asal Kuningan dalam Gatering...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pengambil alihan pengelolaan waduk Darma Kuningan oleh Pemprov Jawa Barat dari Pemda Kuningan terus bergulir. Muncul 2 kelompok terkait...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait penguasaan waduk Darma yang berpindah dari tangan PemKab Kuningan kepada Pemprov Jawa Barat masih terus bergulir. Hal utamanya adalah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat selama 11 tahun ini dikelola oleh PemKab Kuningan dan menjadi tambahan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tokoh Nasional, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat (ANH) berkunjung ke kantor redaksi Kuningan Mass di Jalan Moch Yamin...

Advertisement