Connect with us

Hi, what are you looking for?

https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Headline

Dianggap Langgar Undang-undang dan Dilakukan Tanpa Kajian, Penataan Taman Kota “Digugat” Advokat, Sampaikan Surat Terbuka

KUNINGAN (MASS) – Penataan Taman Kota serta penertiban PKL dan Parkir yang dilakukan Pemkab Kuningan, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Meski ada yang setuju, ada pula yang menolak keras kebijakan tersebut karena banyak pihak yang terdampak.

Namun teranyar, protes keras juga disampaikan praktisi hukum dan advokat Dadan Somatri Indra Santana SH, Senin (29/4/2024). Ia menilai, kebijakan penutupan kawasan Siliwangi yang diberlakukan Pemkab Kuningan ini, melanggar beberapa undang-undang, serta dilakukan tanpa kajian.

Advokat Dadan, menyampaikan protes tersebut dalam surat terbuka yang ditujukkan kepada Pemkab Kuningan. Berikut isi surat terbuka dari Kantor Hukum Advokat Dadan Somantri ke Pemkab Kuningan:

SURAT TERBUKA

Atas Telah Dikeluarkannya Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Melakukan Penutupan Jalan di kawasan Pertokoan Siliwangi Kuningan

Bismillahirrahmanirrahim.

Yang bertanda tangan dibawah ini , Advokat DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H., sebagai Pimpinan Kantor Hukum D. Somantri Indra Santana, S.H. & Partners yang beralamat kantor di Jalan Raya Kuningan – Ciamis No. 003 Desa Cikupa Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, yang dalam hal ini bertindak sebagai bagian dari warga masyarakat Kabupaten Kuningan yang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan, serta memiliki kewajiban untuk ikut berperan serta didalam pembangunan ;

Bahwa sehubungan dengan telah dikeluarkannya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yaitu berupa telah dilakukannya penutupan jalan disepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan, maka dengan ini kami memandang perlu untuk menyampaikan Surat Terbuka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas telah dikeluarkannya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut:

Adapun yang dijadikan dasar dan atau alasan-alasan kami menyampaikan surat terbuka ini adalah hal-hal sebagai berikut :

DASAR HUKUM

– Undang-Undang Dasar Negara R.I. Tahun 1945, Pasal 1 ayat 3

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang;

– Undang-Uundang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jalan ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembetukan Peraturan Perundang Undangan ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

POSISI KASUS

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

1. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan kebijakan melakukan penutupan jalan di sepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan semenjak dari hari Jum’at tanggal 19 April 2024, dengan dalih dalam rangka melakukan penataan kota dikawasan pertokoan jalan Siliwangi, dan dengan harapan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi warga masyarakat Kabupaten Kuningan ;

2. Bahwa atas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan penutupan jalan di sepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan tersebut, telah berdampak timbulnya persoalan-persoal sebagai berikut :

– Tidak terpenuhinya hak-hak warga masyarakat Kabupaten Kuningan untuk ikut berperan serta di dalam pembangunan yaitu didalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan dan ataupun didalam Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan ;

– Hilangnya hak warga masyarakat Kabupaten Kuningan khususnya hak warga masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk dapat melalui / melewati akses jalan Siliwangi yang selama berpuluh-puluh tahun telah terbiasa dilalui / dilewati oleh pengendara bermotor ;

– Timbulnya kerugian pada para pelaku usaha yang berada di kawasan jalan Siliwangi dan sekitarnya, di karenakan sepinya konsumen atau sepinya para pembeli akibat dari tidak adanya kendaraan bermotor yang dapat melintasi jalan depan pertokoan Siliwangi ;

– Adanya keresahan dan atau ketidak nyamanan pada warga masyarakat, karena telah terjadi kemacetan pada ruas-ruas jalan tertentu yang dilalui kendaraan bermotor akibat dari adanya pengalihan kendaraan yang biasanya melintasi / melewati jalan Siliwangi yang saat sekarang telah ditutup ;

– Bertambahnya polusi udara yang akan berdampak pada terganggunya kesehatan warga masyarakat, akibat dari terjadinya kemacetan kendaraan bermotor ;

– Sepinya kawasan pertokoan di jalan Siliwangi khususnya pada malam hari, yang berpotensi timbulnya perbuatan-perbuatan asusila ;

3. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan didalam mengeluarkan kebijakannya menutup jalan di sepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan, telah dilakukan tanpa terlebih dahulu melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :

– Tidak terlebih dahulu Melakukan kajian Analisis Dampak Lalu Lintas, Lingkungan, Sosial, Ekonomi ;

– Tidak terlebih dahulu melakukan sosialisasi / memberikan informasi kepada warga masyarakat, baik yang terkena dampak secara langsung ataupun tidak, atas tujuannya menutup akses jalan disekitar kawasan pertokoan jalan Siliwangi sebagaimana mestinnya ;

– Tidak melibatkan warga masyarakat ketika akan mengeluarkan kebijakan penutupan jalan Siliwangi tersebut, sebagai bentuk memberikan ruang atau kesempatan pada warga masyarakat untuk ikut berpartisipasidi dalam pembangunan

4. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan didalam mengeluarkan kebijakannya melakukan penutupan jalan di sepanjang kawasan pertokoan jalan Siliwangi Kuningan diduga kuat telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu dikarenakan didalam mengeluarkan kebijakannya tidak melakukan hal-hal sebagai berikut :

a. Tidak melakukan pendekatan-pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas di dalam melakukan Perencanaan pembangunan Daerah ;

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undang-Undang No. 24 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 261 ayat (1)

b. Tidak dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan sebagaimana mestinya ;

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undang-Undang No. 24 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 262 ayat (1)

c. Tidak memberikan informasi kepada masyarakat, dan tidak melibatkan masyarakat secara efektif yang merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kuningan agar ikut berpartisipasi di dalam pembangunan yaitu didalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan ataupun berpartisipasididalam Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan ;

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undang-Undang No. 24 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 351, jo. Pasal 394, jo. Pasal 261 ayat (3), ;

– Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 256, ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 7 ayat (2) huruf f, dan huruf g. ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan Pasa l62 ayat (1) ;

d. Tidak menjalankan kewajibannya melakukan Analisa Dampak Lalu Lintas ;

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undan-Uundang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 99 “ ;

e. Tidak dilakukan sesuai dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik ;

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 8 ayat (2) huruf b. jo. Pasal 10

PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN

Bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekuensi tinggal di negara hukum siapapun warga negara Indonesia haruslah taat dan patuh kepada ketentuan hukum yang berlaku, tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang merupakan bagian dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan haruslah taat dan patuh kepada ketentuan hukum yang berlaku ;

Bahwa atas dasar uraian-uraian tersebut diatas, demi terpenuhinya hak-hak warga masyarakat Kabupaten Kuningan, dan agar terciptanya Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan adanya persoalan-persoalan hukum baru, maka sudah semestinya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk segera melakukan evaluasi kembali atas kebijakannya melakukan penutupan jalan Siliwangi sebagaimana mestinya ;

Namun apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tidak segera melakukan evaluasi yaitu tidak segera membuka kembali akses jalan depan pertokoan Siliwangi untuk dapat dilalui / dilewati kendaraan bermotor sebagaimana fungsi jalan seperti biasanya, maka tidak menutup kemungkinan bahwa kami akan melakukan tindakan-tindakan dan atau langkah-langkah hukum sebagai mana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan para pihak didalam mengambil sebuah keputusan atas telah dikeluarkannya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan penutupan jalan disepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan.

(eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Religious

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kuningan menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M. Kegiatan berlangsung di Saung Ema, Rabu...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Meskipun operasional ibadah haji 1446 H telah resmi berakhir, satu jamaah haji asal Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dilaporkan masih menjalani perawatan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Jika saat ini Rata-rata Lama Sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Kuningan adalah 7,89 tahun atau tidak tamat kelas 2 SLTP, maka dalam...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Meski hasil audit internal belum menemukan kekeliruan dalam pelayanan berdasar SOP, Direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief dicopot sementara oleh Bupati...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas pangan di pasaran terpantau tak banyak berubah sejak pendataan harga terakhir hingga hari ini, Kamis (17/7/2025). Harha komoditas bawang...

Village

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Gunungkarung, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan Rembug Stunting sebagai upaya konvergensi pencegahan stunting di wilayahnya. Kegiatan berlangsung di...

Health

KUNINGAN – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kuningan, dr Edi Martono, turut menanggapi isu dugaan pengabaian terhadap pasien BPJS. Edi menjelaskan bahwa seluruh pelayanan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ramainya kasus yang berkaitan dengan RSUD Linggajati, membuat banyak pihak bertanya-tanya. Pasalnya, selain dugaan kelalaian yang berproses etik, kasus itu juga...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si mencopot sementara direktur RSUD Linggajati dr Eddy Syarief, buntut insiden bayi meninggal...

Business

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan Sopandi M Si menyampaikan bahwa pihaknya terus merancang optimalisasi...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada kesempatan sebelumnya, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si bilang bahwa mutasi lingkungan Pemkab Kuningan khususnya eselon II...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Dalam dunia yang terus berubah, inspirasi sering kali datang dari individu yang memiliki semangat tinggi untuk memberikan dampak positif di sekitarnya....

Education

KUNINGAN (MASS) – Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, turut memberikan tanggapannya terkait kebijakan Gubernur Jawa Barat mengenai teknis pencegahan anak putus sekolah di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Saat membacakan nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pendapatan dan belanja daerah TA 2026,...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di Desa Raja Wetan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan. Sepasang suami istri ayah kandung dan ibu tiri, diduga...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Permasalahan kotoran hewan (Kohe) yang kerap terjadi di Kabupaten Kuningan kini mulai menemukan titik terang berkat adanya salah satu usaha dari...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Polemik sawit di Kabupaten Kuningan kembali menjadi perhatian serius. Meskipun Pemerintah Daerah telah secara resmi melarang seluruh aktivitas penanaman kelapa sawit...

Anything

KUNINGAN (MASS) – PLN ULP Kuningan dan PLN ULP Cilimus berencana melakukan pemadaman listrik hari ini, Rabu (16/7/2025) mulai pukul 10.00 – 13.00 WIB....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Publik Kabupaten Kuningan dihebohkan dengan meninggalnya seorang bayi yang kemudian ramai diangkat oleh Pengacara Kondang Hotman Paris, bahkan juga menarik perhtian...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan menggelar pelatihan kaderisasi. Kegiatan tersebut merupakan Senior Course (SC) yang dilangsungkan di Kopi Lendot, Sadamantra,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka menyambut kemerdekaan HUT RI ke-80, Gempita kembali menggelar turnamen futsal season 2 tingkat pelajar dan umum. Kompetisi berlangsung di...

Government

KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua Dewan, H Ujang Kosasih,didampingi Wakil lainnya seperti H Dwi Basyuni Natsir dan Saw Tresna, memimpin agenda Rapat Paripurna DPRD...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pada awal bulan Juli 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan merilis pengumuman hasil seleksi kompetensi pengadaan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuningan kembali merencanakan pemadaman listrik dalam waktu dekat. Dalam pengumuman resminya, pemadaman listrik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejaksaan Negeri Kuningan melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan dua eks pejabat Bank BUMN sebagai tersangka penyalahgunaan fasilitas kredit,...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Coaching clinic yang sangat dinanti-nanti diadakan di lapangan sepak bola Panama Desa Ancaran, Kecamatan Kuningan. Pasalnya, kegiatan ini dihadiri oleh dua...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version