Connect with us

Hi, what are you looking for?

Headline

Dianggap Langgar Undang-undang dan Dilakukan Tanpa Kajian, Penataan Taman Kota “Digugat” Advokat, Sampaikan Surat Terbuka

KUNINGAN (MASS) – Penataan Taman Kota serta penertiban PKL dan Parkir yang dilakukan Pemkab Kuningan, mendapat sorotan dari berbagai pihak. Meski ada yang setuju, ada pula yang menolak keras kebijakan tersebut karena banyak pihak yang terdampak.

Namun teranyar, protes keras juga disampaikan praktisi hukum dan advokat Dadan Somatri Indra Santana SH, Senin (29/4/2024). Ia menilai, kebijakan penutupan kawasan Siliwangi yang diberlakukan Pemkab Kuningan ini, melanggar beberapa undang-undang, serta dilakukan tanpa kajian.

Advokat Dadan, menyampaikan protes tersebut dalam surat terbuka yang ditujukkan kepada Pemkab Kuningan. Berikut isi surat terbuka dari Kantor Hukum Advokat Dadan Somantri ke Pemkab Kuningan:

SURAT TERBUKA

Atas Telah Dikeluarkannya Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan Melakukan Penutupan Jalan di kawasan Pertokoan Siliwangi Kuningan

Bismillahirrahmanirrahim.

Yang bertanda tangan dibawah ini , Advokat DADAN SOMANTRI INDRA SANTANA, S.H., sebagai Pimpinan Kantor Hukum D. Somantri Indra Santana, S.H. & Partners yang beralamat kantor di Jalan Raya Kuningan – Ciamis No. 003 Desa Cikupa Kecamatan Darma Kabupaten Kuningan, yang dalam hal ini bertindak sebagai bagian dari warga masyarakat Kabupaten Kuningan yang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan, serta memiliki kewajiban untuk ikut berperan serta didalam pembangunan ;

Bahwa sehubungan dengan telah dikeluarkannya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, yaitu berupa telah dilakukannya penutupan jalan disepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan, maka dengan ini kami memandang perlu untuk menyampaikan Surat Terbuka kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas telah dikeluarkannya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tersebut:

Adapun yang dijadikan dasar dan atau alasan-alasan kami menyampaikan surat terbuka ini adalah hal-hal sebagai berikut :

DASAR HUKUM

– Undang-Undang Dasar Negara R.I. Tahun 1945, Pasal 1 ayat 3

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang;

– Undang-Uundang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jalan ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembetukan Peraturan Perundang Undangan ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja

POSISI KASUS

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

1. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan kebijakan melakukan penutupan jalan di sepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan semenjak dari hari Jum’at tanggal 19 April 2024, dengan dalih dalam rangka melakukan penataan kota dikawasan pertokoan jalan Siliwangi, dan dengan harapan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi bagi warga masyarakat Kabupaten Kuningan ;

2. Bahwa atas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan penutupan jalan di sepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan tersebut, telah berdampak timbulnya persoalan-persoal sebagai berikut :

– Tidak terpenuhinya hak-hak warga masyarakat Kabupaten Kuningan untuk ikut berperan serta di dalam pembangunan yaitu didalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan dan ataupun didalam Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan ;

– Hilangnya hak warga masyarakat Kabupaten Kuningan khususnya hak warga masyarakat pengendara kendaraan bermotor untuk dapat melalui / melewati akses jalan Siliwangi yang selama berpuluh-puluh tahun telah terbiasa dilalui / dilewati oleh pengendara bermotor ;

– Timbulnya kerugian pada para pelaku usaha yang berada di kawasan jalan Siliwangi dan sekitarnya, di karenakan sepinya konsumen atau sepinya para pembeli akibat dari tidak adanya kendaraan bermotor yang dapat melintasi jalan depan pertokoan Siliwangi ;

– Adanya keresahan dan atau ketidak nyamanan pada warga masyarakat, karena telah terjadi kemacetan pada ruas-ruas jalan tertentu yang dilalui kendaraan bermotor akibat dari adanya pengalihan kendaraan yang biasanya melintasi / melewati jalan Siliwangi yang saat sekarang telah ditutup ;

– Bertambahnya polusi udara yang akan berdampak pada terganggunya kesehatan warga masyarakat, akibat dari terjadinya kemacetan kendaraan bermotor ;

– Sepinya kawasan pertokoan di jalan Siliwangi khususnya pada malam hari, yang berpotensi timbulnya perbuatan-perbuatan asusila ;

3. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan didalam mengeluarkan kebijakannya menutup jalan di sepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan, telah dilakukan tanpa terlebih dahulu melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :

– Tidak terlebih dahulu Melakukan kajian Analisis Dampak Lalu Lintas, Lingkungan, Sosial, Ekonomi ;

– Tidak terlebih dahulu melakukan sosialisasi / memberikan informasi kepada warga masyarakat, baik yang terkena dampak secara langsung ataupun tidak, atas tujuannya menutup akses jalan disekitar kawasan pertokoan jalan Siliwangi sebagaimana mestinnya ;

– Tidak melibatkan warga masyarakat ketika akan mengeluarkan kebijakan penutupan jalan Siliwangi tersebut, sebagai bentuk memberikan ruang atau kesempatan pada warga masyarakat untuk ikut berpartisipasidi dalam pembangunan

4. Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan didalam mengeluarkan kebijakannya melakukan penutupan jalan di sepanjang kawasan pertokoan jalan Siliwangi Kuningan diduga kuat telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu dikarenakan didalam mengeluarkan kebijakannya tidak melakukan hal-hal sebagai berikut :

a. Tidak melakukan pendekatan-pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta atas-bawah dan bawah-atas di dalam melakukan Perencanaan pembangunan Daerah ;

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undang-Undang No. 24 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 261 ayat (1)

b. Tidak dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan sebagaimana mestinya ;

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undang-Undang No. 24 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 262 ayat (1)

c. Tidak memberikan informasi kepada masyarakat, dan tidak melibatkan masyarakat secara efektif yang merupakan hak warga masyarakat Kabupaten Kuningan agar ikut berpartisipasi di dalam pembangunan yaitu didalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan ataupun berpartisipasididalam Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan ;

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undang-Undang No. 24 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Pasal 351, jo. Pasal 394, jo. Pasal 261 ayat (3), ;

– Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 256, ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 7 ayat (2) huruf f, dan huruf g. ;

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan sebagaimana terakhir telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan Pasa l62 ayat (1) ;

d. Tidak menjalankan kewajibannya melakukan Analisa Dampak Lalu Lintas ;

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undan-Uundang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 99 “ ;

e. Tidak dilakukan sesuai dengan prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang baik ;

Sehingga telah melanggar ketentuan :

– Undang-Undang Republik Indonesia No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Pasal 8 ayat (2) huruf b. jo. Pasal 10

PEMBAHASAN DAN KESIMPULAN

Bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekuensi tinggal di negara hukum siapapun warga negara Indonesia haruslah taat dan patuh kepada ketentuan hukum yang berlaku, tidak terkecuali Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang merupakan bagian dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan didalam menjalankan tugas dan kewajibannya melakukan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan haruslah taat dan patuh kepada ketentuan hukum yang berlaku ;

Bahwa atas dasar uraian-uraian tersebut diatas, demi terpenuhinya hak-hak warga masyarakat Kabupaten Kuningan, dan agar terciptanya Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kuningan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan adanya persoalan-persoalan hukum baru, maka sudah semestinya Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk segera melakukan evaluasi kembali atas kebijakannya melakukan penutupan jalan Siliwangi sebagaimana mestinya ;

Namun apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan tidak segera melakukan evaluasi yaitu tidak segera membuka kembali akses jalan depan pertokoan Siliwangi untuk dapat dilalui / dilewati kendaraan bermotor sebagaimana fungsi jalan seperti biasanya, maka tidak menutup kemungkinan bahwa kami akan melakukan tindakan-tindakan dan atau langkah-langkah hukum sebagai mana mestinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, untuk dapat dijadikan bahan pertimbangan para pihak didalam mengambil sebuah keputusan atas telah dikeluarkannya kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melakukan penutupan jalan disepanjang kawasan pertokoan Siliwangi Kuningan.

(eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Kebanggaan bagi Kabupaten Kuningan, Raden Aurel Aditya, yang kini menjabat sebagai Duta Baca Jawa Barat, tampil menginspirasi ratusan pelajar di Kabupaten...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Aksi unjuk rasa yang digelar aliansi mahasiswa Kuningan di halaman Polres Kuningan, Jumat (29/8/2025), sempat berlangsung memanas. Massa aksi sempat terlibat...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Aksi unjuk rasa yang digelar gabungan dari Cipayung Plus dan Aliansi BEM se-Kuningan pada Jumat (29/8/2025) di halaman Polres Kuningan menyuarakan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat (29/8/2025) di halaman Polres Kuningan. Aksi ini...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Feni Yullyani, pemudi berusia 23 tahun asal Cijoho ini, punya cerita sendiri mengatur dunia pendidikan, organisasi dan olahraga. Dengan latar belakang...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Lembang Park & Zoo, Bandung Barat, setelah macan tutul jawa yang sebelumnya berhasil dievakuasi di Kabupaten...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Keterangan Kapolres Kuningan soal hasil MDP (Majelis Disiplin Profesi) kasus bayi meninggal di RSUD Linggarjati, mendapat respon berbeda-beda dari unsur pemerintah...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar SIK M SI, mengaku sudah menerima hasil audit dari Majelis Disiplin Profesi (MDP) terkait kasus...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Kuningan menyatakan keprihatinan dan kemarahan mendalam atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kejadian tragis terjadi di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (28/8/2025). Aksi yang diadakan untuk dengan membawa 6...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Stadion Mashud Winusaputra, salah satu arena olahraga kebanggaan Kabupaten Kuningan, saat ini butuh perhatian serius terkait kondisi fasilitasnya khususnya kondisi rumput...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) kembali melaksanakan agenda penting tahunan berupa Pelantikan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tingkat Fakultas Pendidikan Sosial dan Teknologi (FPST)...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi pernyataan anggota DPRD Kuningan, H Eman Suherman legislator Gerindra, yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengganggu kinerja dewan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pohon Lengkeng (Dimocarpus longan) dan Kersen (Muntingia calabura) yang ada di lingkungan SDN Cigintung Kecamatan Kuningan, tumbang dan menimpa kelas, Kamis...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kuningan ke 527, pemerintah daerah menggulirkan program yang langsung menyentuh masyarakat, salah satunya bakti sosial yang...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 07 Universitas Islam Al-Ihya (Unisa) Kuningan baru saja menggelar Seminar Parenting bertajuk “Langkah Awal Membangun...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga komoditas telur ayam hari ini, Kamis (28/8/2025), terpantau mengalami penurunan harga dibanding pendataan sebelumnya, yakni Rp 27,5ribu/kg. Selain telur ayam,...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Beberapa bulan lalu dua kasus dugaan pencabulan terhadap siswa sempat menggegerkan masyarakat Kabupaten Kuningan. Meski kejadian ini telah berlalu, namun masyarakat...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Gizi seimbang memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup anak. Pola makan yang sehat dan seimbang dapat...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Babak semi final Bupati Cup 2025 resmi usai hari ini, Rabu (27/8/2025). Dalam laga yang berlangsung di Stadion Mashud Kuningan itu, menghasilkan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) — Pertandingan semifinal yang kedua Bupati Cup 2025 berlangsung di Stadion Mashud Wisnusaputra pada Rabu (27/8/2025) sore, mempertemukan tim Kecamatan Luragung melawan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Serasa Mimpi. Hal itulah yang diucapkan Juju Juliah (49) warga Dusun Sawahbera, RT 17 RW 4, Desa Tundagan Kecamatan Hantara. Ia...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Sebuah insiden kebakaran terjadi pada sebuah pabrik penggilingan gabah di Blok Wage RT 12 RW 04 Desa Sindangagung Kecamatan Sindangagung, Rabu...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan semifinal Bupati Cup 2025 berlangsung di Stadion Mashud Wisnusaputra Kuningan pada Rabu (27/8/2025) pukul 13.30 WIB siang ini, mempertemukan tim...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Laporan dari masyarakat mengenai website Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan yang “hack” oleh situs judi...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Exit mobile version