KUNINGAN (MASS) – Elemen masyarakat yang terdiri dari berbagai ormas/LSM seperti Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) mendeklarasikan penolakan terhadap berkembangnya dan LGBT.
Deklarasi yang dilakukan Minggu (19/9/2021) siang di alun-alun Masjid Syiarul Islam itu, bukan tiba-tiba. Pasalnya, belakangan ini, dikatakan elemen masyarakat, salah satunya oleh Nana Latif, kelompok LGBT tengah massif menuntut diakui secara legal.
“Kita deklarasi penolakan terhadap kelompok LGBT, yang selama ini menyuarakan ingin memasukan statusnya di E-KTP,” sebutnya dalam deklarasi.
Dikatakannya, saat ini kelompok LGBT sudah menggugat ke Mahkamah Agung untuk memasukan status waria di KTP.
Nana menyebut, sebagai muslim dan warga Kuningan yang terikat pada norma agama dan norma sosial, menolak keras yang disuarakan kelompok LGBT itu.
Nana sendiri, ditemani pentolan lainnya, memimpin deklarasi yang diikuti oleh elemen masyarakat lainnya.
“Kami elemen masyarakat Kuningan menolak kelompok LGBT untuk hidup dan berkembang di Kabupaten Kuningan,” ucapnya diikuti yang lain.
“Dan kami, elemen masyarakat Kuningan menekan pemerintah Kabupaten Kuningan untuk tidak memberi ruang kepada LGBT,” ucapnya diikuti yang lain sembari diiringi takbir.
Sebelum deklarasi, pihaknya juga sempat menberikan dasar-dasar penolakan yang terbuka seperti saat ini.
Adanya sidang permohonan Guru Besar IPB Prof Dr Euis Sunarti di Mahkamah Konstitusi.
Selain itu, di Kuningan sendiri beredar surat kegiatan salah satu komunitas waria di Kuningan, yang menggelar acara salah satunya launching KTP untuk anggota. Hal-hal tadi, dianggapnya sebagai sinyalemen pergerakan. (Eki)