KUNINGAN (MASS) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kuningan terlihat menghadap DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (12/1/2023) siang ini.
TAPD datang memenuhi panggilan DPRD Kabupaten Kuningan untuk membahas gagal bayar (belum bayarnya) Pemda pada proyek anggaran APBD TA 2022.
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Kuningan Apif Firmansyah, saat diwawancarai di sela-sela istirahat rapat mengatakan sampai saat ini pihaknya belum mendengar keseluruhan alasan pemerintah belum membayar.
“(Kita membahas soal) belum dibayarkannya ke pihak ketiga. (Belum ada pembelaan?) ya belum semua, tapi beberapa hal yang sudah disampaikan terkait pengerjaan,” ujar Apif.
Menurutnya, di rapat tadi ketua TAPD sempat menjelaskan hal itu bisa terjadi karena ada beberapa SKPD yang melaksanakan atau pengajuan pelaksanaanya di tiga bulan terakhir.
“Selanjutnya karena beberapa target PAD tidak mencapai target,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Drs H Ujang Kosasih yang juga “dicegat” saat hendak kembali ke ruang rapat, mengutarakan hal serupa. Dirinya mengaku belum bisa menyimpulkan karena belum berakhir, diselang dulu oleh ishoma.
“Semua hadir yang diundang, Sekda, Pak Opik (BPKAD), Bappeda, Bappenda (pada hadir),” kata Ujang.
Adapun, dari yang diikutinya tadi, total Rp 94 Milyar yang tersebar di 11 SKPD belum dibayar Pemda. Dari penjelasan eksekutif, kata Ujang, estimasi pembayarannya antara bulan Februari, Maret atau paling lambat April.
Saat ditanya gimana cara pelunasan pembayarannya, Ujang mengatakan Pemkab Kuningan memiliki beberapa skema yang diusulkan. Termasuk opsi pinjaman daerah.
“Cuman wallahu alam opsi mana yang dipake,” lanjutnya.
Ujang mengaku, yang kini menjadi perhatiannya bukan hanya soal gagal bayarnya saja. Ujang menyebut lebih prihatin ke pihak ketiga yang merupakan pengusaha kecil.
“Yang jadi pertanyaan saya, pihak ketiga yang pengusaha kecil, belum besar, yang mengerjakan pekerjaanya melalui pinjaman bank, nah itu bagaimana Pemda mengantisipasinya?” sebut Ujang di akhir sembari pamit nanti akan menjelaskan kembali setelah rapat selesai. (eki)