KUNINGAN (MASS) – Ketua DPD Partai NasDem Kuningan, Hj Elit Nurlitasari, mendatangi kantor kemendagri, Rabu (6/11/2019). Kabarnya, ia merasa penasaran atas lambatnya surat jawaban resmi dari kementerian tersebut terhadap konsultasi yang dilakukan pimpinan DPRD Kuningan.
Kala dikonfirmasi malam hari, Elit membenarkan jika dirinya telah mendatangi kemendagri. Ia mengaku bertemu dengan staf dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, yang disebut-sebut telah ditemui utusan dari DPRD Kuningan.
“Iya tadi ketemu sama bu Anggun,” ujar ketua partai besutan Surya Paloh itu saat masih berada di Jakarta.
Namun Elit belum sempat memaparkan secara panjang lebar terkait bagaimana hasil dari pertemuannya dengan staf atau pejabat kemendagri.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, anggota dewan dari NasDem menjadi penentu deadlock atau tidaknya parlemen meskipun hanya satu orang. Ini karena kedudukan draw 25-25 antara kubu KP (Koalisi Pemerintah) dan KKB (Koalisi Kuningan Bersatu).
Dinamika seperti ini baru terjadi pada periodisasi DPRD Kuningan 2019-2024 sekarang ini. Dalam upaya memecah stagnasi, Senin (4/11/2019) lalu DPRD Kuningan menggelar rapat paripurna pengumuman fraksi-fraksi.
Isi dari paripurna tersebut, anggota dewan dari NasDem yang sebelumnya sempat dianggap “jelangkung” oleh politisi PDIP, dinyatakan masih berada di Fraksi PDI Perjuangan. Salah satu acuan hukumnya yakni PP 12/2018.
Penyebab Deadlock itu NasDem atau PAN?
Stagnasi di tubuh parlemen daerah menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan. Ini karena dampaknya cukup besar terhadap pembahasan RAPBD 2020 yang dianggap menghambat. Padahal deadlinenya 30 November mendatang.
Beberapa pihak menilai perpindahan anggota NasDem dari Fraksi PDIP ke Fraksi PPP yang jadi penyebab deadlock. Namun sebagian pihak lagi justru beranggapan bahwa biang deadlock itu adalah PAN.
Alasannya, PAN sejak awal ikut membidani lahirnya KKB (Koalisi Kuningan Bersatu) bersama Gerindra, PKS, Demokrat, PPP dan PBB. Bergabungnya 6 partai tersebut berakibat pada gemuknya “oposisi” dengan kedudukan 29-21 kursi di parlemen.
Diperjalanan, PAN “berpaling” dari KKB. Dalam setiap pertemuan koalisi tersebut, pentolan PAN tidak lagi ikut didalamnya. Karena kursi yang dimiliki PAN sebanyak 5 kursi, maka kedudukan berubah menjadi 24-26.
Dalam waktu yang tidak lama, satu anggota dari NasDem yang sebelumnya bergabung ke Fraksi PDIP menyatakan keluar untuk bergabung ke Fraksi PPP. Sehingga kedudukan draw 25-25 yang menyebabkan agenda rapat paripurna pengesahan Tata Tertib DPRD deadlock.
Ketua DPD PAN Kuningan, H Udin Kusnedi sempat dikonfirmasi kaitan dengan anggapan PAN penyebab deadlock.
“Saya rasa tidak ada sangkut pautnya dengan PAN tidak bersama KKB. Bersama dalam suatu himpunan koalisi adalah pilihan. Kalau misalkan deadlock itu diakibatkan oleh salah satu partai, harusnya semua partai dong yang disalahkan,” kata Udin.
Kembali ia menegaskan, berhimpun dalam koalisi parlemen itu adalah pilihan. Ditanya harapannya kepada semua fraksi yang ada di dewan, Udin mengatakan tidak bisa mencampuri urusan fraksi lain.
“Karena kita bekerja di lembaga dewan, saya tidak bisa mencampuri urusan fraksi lain. Tapi harapan besar bisa bersama-sama karena saya yakin semua tujuannya baik, semua punya niat yang sama untuk kepentingan Kuningan yang lebih baik. Duduk bersama itu lebih baik,” ucapnya. (deden)