KUNIGAN (MASS)- Sesuai instruksi Bupati Kuningan H Acep Purnama dimana Pelaksanaan Karantina Wilayah Parsial di Kabupaten Kuningan untuk wilayah desa/keluarahan diterapkan mulai tanggal 1 April. Salah satu desa yang menerapkan aturan ini adalah Desa/Kecamatan Kadugede.
“Malam ini kami mengamankan 7 remaja yang mengaku warga Kecamatan Jalaksana. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan pihak Pemdes Jalaksana,” ujar Kades Kadugede Dadang Suganda, Rabu (1/4/2020) malam.
Ia mengaku tujuh orang diamankan adalah hasil razia para perangkat desa. Mereka berkeliaran di Kadugede usai ngompreng dan akan langsung diberikan kepada orang tua.
“Mulai malam ini kami menempatkan petugas di lima dusun. Untuk di posko utama linmas 2 orang, perangkat 4 orang, BPD2 orang, karang taruna 2 orang. Sedangkan di tiap kampung 6 orang bagi dua sip,” ujar kades jebolan uniku itu.
Dadang berharap warga mematuhi jam malam dari mulai jam 20.0-006.00 WIB. Hal ini untu memutuskan mata rantai virus corona karena Kuningan sudah masuk zona merah dengan kasus 2 positif dan 9 PDP.
Sementara itu, Kalak BPBD Kuningan Agus Mauluidin SE membenarkan , di desa-desa diberlakukan Karantina Wilayah Parsial. Untuk saat ini berlagsung lancar. (agus)