KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Desa Kalapagunung Kecamatan Kramatmulya menggelar seleksi perangkat desa untuk jabatan Kepala Urusan (Kaur) Umum yang tengah kosong, pada Rabu (7/1/2026) ini. Seleksi terbuka dilakukan untuk mendapatkan aparatur desa yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan administrasi yang memadai.
Hal itulah yang disampaikan Ketua Panitia Seleksi, H Jenal Abidin MPdI. Ia juga mengatakan, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 15 orang. Setelah dilakukan proses verifikasi dan penelitian kelengkapan berkas administrasi, 14 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Namun demikian, dari jumlah tersebut terdapat 1 orang peserta yang mengundurkan diri, sehingga peserta yang mengikuti tahapan seleksi selanjutnya berjumlah 13 orang.
Dijelaskan, proses seleksi dilaksanakan melalui tiga tahapan, yaitu tes tulis, tes praktik, dan wawancara. Tahap pertama berupa tes tulis dilaksanakan dengan jumlah soal sebanyak 75 soal, yang bertujuan untuk mengukur pengetahuan peserta terkait administrasi pemerintahan desa, peraturan perundang-undangan, serta pemahaman umum yang relevan dengan tugas dan fungsi Kaur Umum.
Panitia seleksi menetapkan standar kelulusan pada tahap tes tulis dengan nilai minimal 50. Peserta yang tidak mencapai nilai tersebut dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya, yaitu tes praktik dan wawancara. Ketentuan ini diterapkan secara tegas guna menjaga kualitas dan kredibilitas hasil seleksi.
Tahap tes praktik difokuskan pada kemampuan teknis administrasi perkantoran, pengelolaan surat-menyurat, serta keterampilan kerja yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas Kaur Umum. Selanjutnya, tahapan wawancara dilakukan untuk menggali kepribadian, motivasi, pemahaman tugas, serta komitmen peserta terhadap pelayanan publik dan pembangunan desa.
Untuk menjaga netralitas dan integritas panitia seleksi, Pemerintah Desa Kalapagunung melibatkan tim penilai dari Kecamatan Kramatmulya. Tim penilai tersebut dipimpin langsung oleh Camat Kramatmulya, sehingga proses penilaian dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.
Ketua Panitia Seleksi, H Jenal Abidin MPdI juga menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi ini dilaksanakan secara terbuka dan bebas dari intervensi pihak manapun.
“Panitia berkomitmen menjaga netralitas dan integritas dalam seluruh tahapan seleksi. Oleh karena itu, penilaian kami libatkan langsung tim dari Kecamatan Kramatmulya agar hasil seleksi benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Setelah melalui proses yang panjang, dari 13 pendaftar yang mengikuti test tulis akhirnya diambil 7 kandidat dengan nilai terbaik untuk lolos ke tahap praktek dan wawancara. Dari ke-7nya, Muhamad Yasin meraih nilai tertinggi yaitu 388 yang berdomisili di RT 003 RW 002 dusun Kliwon Desa Kalapagunung dan berhak untuk menduduki jabatan sebagai Kaur Umum. (eki)









