KUNINGAN (MASS) – Pada Rabu (31/1/ 2024) kemarin, para kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam beberapa organisasi seperti KIB, APDESI, PABDESI dan PPDI, melakukan aksi besar-besaran di depan gedung DPR-RI, Jakarta.
Yang mengikuti aksi demonstrasi adalah perangkat desa dari seluruh Indonesia. Pun begitu dari Kabupaten Kuningan. Bahkan, Sekreraris DPC APDESI Kabupaten Kuningan Umar Hidayat, melakukan orasi dalam aksi tersebut.
Kepala Desa Jagara itu menyerukan di depan peserta aksi, menuntut kepada DPR-RI agar segara disahkannya Revisi UU No 6/2014 tentang Desa. Umar Hidayat bahkan dengan lantang mengatakan, jika sebelum tanggal 14 Februari 2024 Revisi UU Desa belum disahkan, Pemerintah Desa tidak akan ikut terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.
Ancaman ini bukan main-main, pasalnya banyak perangkat desa yang menjadi penyelenggara pemilu baik di tingkat PPS dan di KPPS.
“Karena selama ini setelah berulang-ulang kami menyampaikan aspirasi kepada DPR-RI, ternyata para pimpinan DPR-RI hanya menina bobokan kami saja dengan cara mengumbar janji, karena pada kenyataannya hingga hari ini belum juga ada kepastian dari para pimpinan rakyat di DPR-RI,” kata Umar.
Selanjutnya, ia menegaskan kembali jika sampai tanggal 06 Februari 2024 ternyata Revisi UU No 6/2014 tentang Desa belum disahkan, maka sebelum pemilu 14 Februari 2024 akan terjadi aksi yang lebih besar lagi. (eki)