KUNINGAN (MASS) – Rencana aksi demo angkutan online di Kabupten Kuningan pada Senin (2/12/2019) batal terlaksana. Hal ini karena ada penolakan pihak kepolisian.
Sebagai gantinya mereka diperbolehkan beraudensi di Gedung DPRD Kuningan. Audensi baru dimulai jam 09.50 WIB.
Total driver angkutan online yang datang sebanyak 50 orang. Mereka perwakilan dari 15 komunitas yang ada di Kuningan yang tergabung pada wadah Forum Bersama Transportasi Online Kuningan
“Tadinya kami mau datang 750 orang. Tapi hanya 50 yang diperbolehkan beraudensi. Hari ini sebenarnya merupakan yang ditunggu-tunggu karena kami juga ingin menyampaikan apa yang menjadi tuntutan kami,” ujar Juru Bicara FBAOK Uyu Wahyudi, Senin (2/12/2019).
Dalam kesempatan itu ada beberapa poin yang disampaikan yakni hilangkan sistem zonasi dan juga cabut plang, karena itu tidak ada aturan secara hukumnya.
“Kami siap mediasi dan kami berharap tuntutan kami dikabulkan dalam waktu 2 x 24 jam,” ujar Uyu yang duduk berdampingan dengan Ketua Forum Paulus Suparman.
Pada saat penyampaian tuntutan hadir Kadishub Kuningan Dr Deni Hamdani. Lalu, Wakil Ketua DPRD Dede Ismail dan dua anggota Komisi III yakni Sri Laelasari dan Dede Sudrajat.
Aksi angkutan online mendapatkan pengawalan dari pihak kepolisian dan aparat yang lainnya. (agus)