KUNINGAN (MASS)- Pasca melakukan aksi walk out pada audensi dengan angkot , Dishub dan DPRD, angkutan online langsung melakukan aksi di depan Kantor Dishub Kuningan. Aksi mereka yang berlangsung sekitar jam Rabu (4/12/2019) 13.00 WIB itu tidak berlansung lama karena oleh aparat kepolisian dibubarkan.
Hal ini karena aksi mereka tidak mempunyai izin. Dari kejadian itu pihak keposian langsung membawa para pentolan angkutan online ke Mapolres Kuningan. Masa demo sendiri membubarkan diri dengan tertib.
baca berita sebelumanya: https://kuninganmass.com/incident/tuntutan-tak-dikabulkan-perwakilan-angkutan-online-pilih-wo/
Aksi demo sendiri dipicu oleh ketidakpuasan mereka terhadap Dishub Kuningan yang tidak tegas dalam memberikan keputusan. Mereka meminta rambu dan zona merah di cabut dan pihak angkot tidak mempermaslahkan.
Pihak Dishub tidak mengabulkan karena ingin memberikan asas keadilan kepada angkot yang jumlah penumpangnya terus menurun. Dishub sendiri membenarkan tidak ada aturan terkait pemasangan rambu dan penentuan zona merah dari pusat.
Hal itu hanya inisiatip Dishub agar angkot dan angkutan online tidak saling serobot dan bisa menimlbukan gesekan. Namun, karena tidak ada aturan hukum maka angkutan online menuntut. Sedangkan angkot menyerahkan kepada Dishub kalau memang tidak ada aturan.
Angkutan online kuekueh ngotot harus dicabut karena selain tidak ada aturan juga mereka menilai kalau mengangkut penumpang tidak sesuai dengan keinginan kosumen, maka driver disuspen dan akhirnya mereka menjadi pengangguran.
“Apakah bapak menjamin kami kalau disuspen dan kami mengangur tidak punya pekerjaan. Ini yang harus dipahami pak,” ujar Satria salah seoerang perwakilan supir angkutna online.
Sementara itu, hasil pengakuan Ketua Forum Bersama Trasporatsi Online Kuningan Paulus Suparman, di Polres Kuningan mereka kembali dipertemukan dengan pihak Dishub dan mencari titik temu. Namun, seperti semula tuntutan mereka ingin plang dan zona merah dicabut.
“Kami akan menunggu keputushan hingga Senin depan. Terkiat rencana aksi demo belum ada keputusan karena harus dirapatkan dulu,” ujar Paulus. (agus)