KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua DPRD H Dede Ismail, Politisi Gerindra, angkat suara terkait kabar yang belakangan santer beredar, 9 bidang tanah istri bupati ikut diajukan dalam pembuatan sertifikat gratis.
Deis, sapaan akrabnya, pada Sabtu (15/10/2022) sore, menjelaskan bahwa apa yang kini berkembang di media adalah tentang PTSL yang peruntukanya diutamakan petani nelayan dan masyarakat, dan ada program lagi yang dikelola Diskopdagperin.
“Saya menyarankan agar dewan melalui komisi 1 nya untuk menjadwalkan dengar pendapat dengan kemitraan dalam hal ini BPN, Diskopdagperin, dan beberapa SKPD yang beririsan langsung dengan hal tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, ramai beredar tentang ajuan sertifikat tanah gratis, 9 bidang, atas nama Ika Siti Rahmatika yang notabene istri Bupati di beberapa kecamatan.
Baca : https://kuninganmass.com/sekelas-bupati-kok-pengen-sertifikat-gratisan/
Sempat dikira PTSL, nyatanya program ajuan tersebut merupakan kerjasama lintas sektor. Khususnya, ajuan dari Diskopdagperin sebagai pemilik usaha.
Karenanya, beberapa komentar datang baik terutama kalangan aktivis. Pasalnya, jika fungsinya agar tanah bisa diajukan sebagai “bahan” permodalan, masih banyak pengusaha lain terutama UMKM yang mmebutuhkan. (eki)