Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Dede Sembada Resmi Dilantik Jadi Wabup

KUNINGAN (Mass) – Wakil Bupati Kuningan terpilih Dede Sembada akhirnya resmi dilantik Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate Bandung kemarin, Kamis (29/12). Pelantikan Wakil Bupati Kuningan sisa masa jabatan 2013-2018 itu, dihadiri langsung Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman SSos, pimpinan SKPD Kuningan serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Para pejabat menyaksikan langsung prosesi pelantikan dengan pembacaan Keputusan Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan Umum Setda Pemprov Jabar. Dalam agenda itu juga dilakukan penandatanganan sumpah/janji dan Pakta Integritas serta pemasangan tanda pangkat jabatan hingga penyerahan Keputusan Mendagri.
“Sebagaimana diketahui bahwa sejak dilantiknya H Acep Purnama SH MH sebagai Bupati Kuningan sisa masa jabatan 2013-2018, telah terjadi kekosongan jabatan Wakil Bupati Kuningan,” ucap Aher sapaan akrab Gubernur Jabar Ahmad Heryawan saat memberikan sambutannya.
Guna mengisi kekosongan itu lanjut Aher, mengacu pada Pasal 176 ayat 1 UU No 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, serta Pasal 131 ayat 2 PP No 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
“DPRD Kabupaten Kuningan telah melaksanakan rapat paripurna Pemilihan Wakil Bupati Kuningan sisa masa jabatan Tahun 2013-2018, dan telah menetapkan Dede Sembada sebagai Wakil Bupati Kuningan terpilih. Sebagaimana tertuang dalam keputusan DPRD Kabupaten Kuningan No 172/KPTS.25-DPRD/2016 tanggal 14 November 2016 tentang Penetapan Calon Terpilih Wakil Bupati Kuningan,” sebutnya.
Oleh karena itu kata Aher, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dalam rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kuningan, maka pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri RI menetapkan pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Kuningan, sebagaimana tertuang dalam SK Mendari RI No 132.32-10337 Tahun 2016 tanggal 22 Desember 2016.
“Atas dasar itulah, pada hari ini saya selaku Gubernur atas nama Presiden melaksanakan pelantikan terhadap Dede Sembada sebagai Wakil Bupati Kuningan terpilih masa jabatan Tahun 2103-2018,” pungkasnya. (andri)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement
Exit mobile version