CIREBON (MASS) – Media sosial merupakan sebuah media yang digunakan oleh manusia untuk bersosialisasi tanpa harus mementingkan batas antara ruang dan waktu (daring) seperti: Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, Line, dan WhatsApp. Kemudahan yang mencakup interaksi, pengeluaran data ataupun fitur-fitur menarik yang ditampilkan dalam aplikasi-aplikasi tersebut membuat setiap orang betah untuk berlama-lama memandangi gawai.
Melalui media sosial pula, salah satu fungsi bahasa yaitu memelihara hubungan sosial, dapat terealisasikan dengan praktis. Namun, di samping kelebihan yang hadir dalam media sosial, terdapat pula banyak kasus penyalahangunaan, seperti: komentar yang tidak pantas, pembulian, ataupun pengiriman gambar-gambar yang kurang sopan.
Di zaman modern ini, hampir setiap orang menjadi pengguna aktif media sosial dengan beragam alasan, seperti: penghematan pengeluaran, melakukan kegiatan jual beli (promosi, penawaran, dan pembelian), mengisi waktu luang, bahkan mempelajari bahasa. Pembelajaran bahasa tersebut dapat berupa bahasa asing ataupun bahasa Indonesia baku. Bahasa baku adalah salah satu variasi bahasa (dari sekian banyak variasi) yang diangkat dan disepakati sebagai ragam bahasa yang akan dijadikan tolak ukur sebagai bahasa yang baik dan benar dalam komunikasi yang bersifat resmi, baik secara lisan maupun tulisan (Chaer, 2014: 190).
Bahasa baku tentunya sangat penting untuk dipelajari oleh setiap masyarakat Indonesia karena bahasa Indonesia baku merupakan fasilitator komunikasi dalam tataran nasional. Namun, tidak sedikit masyarakat yang masih asing akan bahasa Indonesia baku dikarenakan beberapa faktor, salah satunya adalah bahasa pertama (B1) yang diperoleh merupakan bahasa daerah. Meskipun begitu, keasingan tersebut dapat disembuhkan dengan pembelajaran bahasa Indonesia baku secara otodidak ataupun pendidikan formal.
Selain menjadi penyedia layanan komunikasi, media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai media pembelajaran bahasa Indonesia baku. Dilihat dari beberapa aplikasi media sosial; Instagram dan Twitter yang memberikan informasi mengenai kosakata baku oleh beberapa platform informatif: Jejak Publisher, Fauzan Al-Rasyid, Guepedia, Bentangpustaka, Akubahasa.id, Solusibuku, Gilsasastra dan lain-lain.
Kosakata Indonesia baku seperti: risiko, telanjur, rapor, hafal, cendekiawan, ijazah, zaman, jadwal, ekstrakulikuluer, dan yang lainnya, dibuat secara menarik oleh platform-platform informatif tersebut dengan variasi kiriman yang beragam. Kiriman yang terdapat pada status ataupun instastory membuat pembaca (viewer) dapat melatih sejauh mana pengetahuan mereka mengenai kosakata baku dan memberikan peluang kepada masyarakat agar mudah menghafalkan kosakata baku secara otodidak. Seperti gambar-gambar di bawah ini:
Selain postingan penerbit yang dirangkai begitu apik, tidak sedikit dari komunitas-komunitas kepenulisan berbasis online pun dapat membantu masyarakat penutur bahasa Indonesia untuk lebih mengenal bahasanya sendiri. Tidak sedikit dari komunitas-komunitas tersebut hingga kini masih aktif berdiri dan merekrut anggota baru, seperti: Komunitas Aksara Jiwa (KAJ), Ukiran Sastra Indonesia (UKI), Cakrawala Sastra Indonesia (CSI), Komunitas Pena Perak, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, penting untuk memilih komunitas sesuai tujuan karena dalam beberapa komunitas besar, hanya merekrut anggota baru yang telah memiliki karya tulis sendiri. Sehingga materi yang akan diajarkan bukan lagi kaidah kebahasaan, akan tetapi pengembangan konflik dan lain sebagainya. Salah satu contoh komunitas yang baik untuk mempelajari kaidah kebahasaan adalah komunitas Ukiran Sastra Indonesia (UKI), komunitas ini merekrut anggota baru setelah 6 bulan pengajaran bersama editor dari salah satu penerbit minor dengan pengajaran yang beragam berbasis aplikasi WhattsApp sebagai media untuk berinteraksi.
Pembelajaran tersebut dapat melatih kemampuan bahasa baku setiap anggota secara efektif melalui pengajaran tulis, evaluasi privat, konseling, hingga kelas debat untuk melatih kemampuan lisan dalam menggunakan bahasa Indonesia baku.
Media sosial sebagai salah satu media yang dapat membantu eksistensi bahasa Indonesia baku. Namun, hadirnya platform-platform informatif yang memberikan kiriman mengenai kosa kata baku merupakan salah satu pembelajaran bagi kita untuk lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut dengan memeriksa kebenaran melalui Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) atau Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Selain memeriksa kebenaran, penting bagi pembaca untuk mengoreksi ataupun memberikan saran dengan baik. hal tersebut dapat membantu perbaikan kiriman-kiriman selanjutnya agar tidak terjadi kekeliruan pengetahuan oleh para pembaca (viewers). Kita pun dapat menjadi salah satu kontributor dalam mengakomodasi masyarakat dalam memahami bahasa Indonesia baku seperti mengaktifkan komunitas-komunitas ataupun membuat platform informatif yang dapat memberikan pengetahuan bagi pembaca mengenai bahasa Indonesia baku. Hal tersebut dapat membantu masyarakat luas untuk lebih mengenali dan mencintai bahasa negaranya sendiri.
Penulis: Annisa Istiqomah
Mahasiswa IAIN Syekh Nurjati Cirebon