KUNINGAN (MASS) – Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK terhadap pengelolaan keuangan Pemkab Kuningan 2024 menjadi sorotan publik. Namun, bagi Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, mengatakan hal itu bukan akhir, melainkan panggilan untuk memperbaiki. Dalam Podcast Kuningan Mass yang tayang pada Kamis (5/6/2025), ia menjawab kkritik dengan lugas, mengurai akar persoalan yang disebutnya sebagai efek transisi pemerintahan.
“Saya terima WDP itu bukan karena saya, tapi karena proses transisi tahun lalu. Saat itu saya belum menjabat penuh, ada peralihan kekuasaan, dan pengawasan belum optimal,” jelasnya.
Meski begitu, ia tidak menyalahkan siapapun, dan memilih fokus pada penataan ulang sistem. Dian menegaskan komitmennya untuk mengembalikan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga telah menginstruksikan langkah-langkah korektif kepada seluruh OPD, termasuk optimalisasi sistem pelaporan, pengawasan internal, dan tindak lanjut rekomendasi BPK. Namun, di balik upaya teknokratis itu, ia juga menyoroti pentingnya kesabaran publik dalam melihat proses perbaikan pemerintahan.
“Kita ini sedang menyusun ulang pondasi. Jangan nilai rumah dari bata pertama. Butuh waktu dan konsistensi,” ucapnya.
Dian menekankan pentingnya komunikasi dua arah, antara masyarakat dan pemerintah. Salah satunya yaitu dengan membuka banyak kanal pelaporan seperti “Lapor Kuningan Melesat”, media sosial, hingga WhatsApp pribadi yang kerap ia gunakan untuk menanggapi keluhan warga secara langsung. Ia mengaku tidak ingin menjadi pemimpin yang ‘tuli terhadap aspirasi’.
Menutup sesi, Bupati Dian menegaskan, WDP bukan kegagalan, melainkan koreksi. Ia mengajak masyarakat untuk tetap optimis namun realistis, dan mendukung proses perbaikan secara kolektif.
“Saya bukan malaikat, tapi saya datang dengan niat baik. Kritik boleh, tapi mari sama-sama jaga harapan,” pungkasnya. (argi)
Selengkapnya, tonton di bawah ini :
