KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan, terutama pemerintahan desa, diterpa kabar duka berturut-turut. Setidaknya dalam 2 hari ini, ada 3 kades yang meninggal dunia.
Adalah Kades Sukamukti Kecamatan Cipicung Rakhmanudin, Kades Cirukem Kecamatan Garawangi Udin, dan Kades Gereba Kecamatan Kramatmulya H Sahlan yang tutup usia.
Selain berduka-cita, muncul pertanyaan bagaimana pelayanan pemerintahan desa pasca ditinggal pucuk pimpinannya. Menjawab hal tersebut, Sekdis DPMD Kabupaten Kuningan H Ahmad Faruk angkat bicara.
Ia menjelaskan bagaimana kondisi pemerintahan desa yang ditinggalkan, yang tentu nantinya akan berimbas pada pelayanan masyarakat.
“Ketiga Kades, yakni Sukamukti merupakan Kades periode 2019-2025, Cirukem periode 2021-2027. Karena sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun, prosesnya pengisian bisa melalui pilkades antar waktu atau mengikuti pilkades serentak tahun 2025,” ujarnya.
Namun, diantara waktu sebelum Pilkades antar waktu atau Pilkades serentak tereebut, posisi kuwu akan diisi terlebih dahulu oleh Pj. Kepala Desa.
“Sedangkan Desa Gereba merupakan kades periode 2017-2023 dan sekarang sedang berproses Pilkades,” ujarnya.
Untuk menjalankan roda pemerintahan sampai dengan pelantikan kuwu hasil Pilkades serentak 2023, lanjutnya, sementara akan diisi oleh Pj Kepala Desa yang berasal dari PNS daerah. (eki)