KUNINGAN (MASS) – Curanmor dan Penganiayaan jadi kasus kriminal terbanyak sepanjang tahun 2025 kemarin. Hal itulah yang disampaikan Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar M Si, saat jumpa pers akhir tahun kemarin.
Kasus Curanmor R2, tercatat 52 kasus dengan yang sudah diselesaikan 27 kasus. Sementara, kasus penganiayaan tercatat sampai 53 kasus dengan 38 diantaranya berhasil diselesaikan.
Selain dua jenis kriminal tersebut, kasus yang melibatkan anak di bawah umut juga banyak, total 38 kasus, namun dengan kriminalitas yang berbeda.
Ada kekerasan terhadap anak di bawah umur 16 kasus, pencabulan terhadap anak di bawah umur 10 kasus, dan persetubuhan anak di bawah umur 12 kasus.
Tabel Perbandingan Data Jumlah Perkara (CT) dan Penyelesaian Perkara (CC) Tahun 2024 – 2025:

(eki)










