KUNINGAN (MASS) – Kejadian heboh anggota DPRD tengah berdua di dalam rumah warga di Desa Kutakembaran menjadi sorotan semua pihak, tak terkecuali PC IMM Kuningan.
Mereka menyampaikan pernyataan sikap yang di kirim oleh Irsad.
Menurut IMM Tindakan asusila yang secara sadar dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan berinisial IF yang dikonfirmasi berasal dari fraksi partai berjuluk “padi dan kapas” nampak jelas menjadi cerminan telah hilang nya rasa malu.
Selain itu juga bobroknya moralitas seorang anggota dewan yang semestinya menjadi representatif dari masyarakat Kuningan.
“Justru malah terjerat skandal asusila yang secara otomatis berimbas pada citra pribadi, lembaga, dan tak luput pula partai pengusung nya yang konon katanya benafas Islami,” sebut IMM, melalui rilisnya tertanggal Rabu (11/8/2021).
Diterangkan, performa kinerja anggota dewan yang sampai hari ini belum terasa pada seluruh elemen masyarakat menjadi tamparan telak yang diperburuk dengan kasus skandal yang tengah gencar diselidiki.
Belum lagi situasi pandemi yang sedari awal kemunculannya menjadi problematika tak berujung tanpa formulasi solusi yang jitu, para elite politik partai “padi dan kapas” enggan untuk memberikan keterangan lebih lanjut karena menyesuaikan alur koordinasi partai.
“Dalih tentang asas praduga tak bersalah menjadi tameng andalan agar reputasi partai tidak anjlok dengan drastis, namun sayangnya masyarakat sudah jengah dengan tingkah polah wakil nya yang kian hari kian amburadul moralnya,” lanjut isi pernyataan IMM.
Mereka mendorong sanksi tegas berupa pencopotan jabatan harus diberikan atas prilaku tersebut. Tetapi muncul keraguan akan ketegasan penindakan dari kasus skandal ini.
“Rentannya kongkalikong dan kesepakatan bawah meja dapat dengan seketika mengubur permasalahan ini dalam dalam dan menghipnotis masyarakat seolah tidak terjadi apa apa,” tandas IMM.
Pelaku hanya akan mendapatkan sanksi sosial secara moril tanpa merasa berdosa atas tindakan nya tersebut.
“Untuk apa mempertahankan anggota seperti itu dalam komposisi struktural Dewan hari ini ? Pecat saja, copot dari jabatan nya secara tidak hormat,” kata IMM lagi.
Dipergoki secara langsung oleh masyarakat setempat menjadi landasan yang sudah sangat cukup untuk menerapkan sanksi tersebut.
Mandataris yang di amanatkan oleh masyarakat kuningan telah gagal di jalankan dengan baik, karena tidak mampu menahan gejolak syahwatnya.
Baik sebagai pemegang amanah maupun dirinya sebagai seorang pria malah menjadi bumerang yang menghinakan diri sendiri, keluarga, serta partainya.
Pembinaan kader pada internal partai nyata nya hanya menjadi “branding” bungkus untuk menghimpun simpati masyarakat belaka.
Lebih lanjut identitas “partai Islam” tidak serta merta menutupi busuk nya adab dalam bermasyarakat, dan sudah sepatutnya mandat yang diberikan ditarik secara prosedur kepartaian maupun kelembagaan dewan.
“Apabila tidak bisa dalam tempo 2 X 24 jam, maka kami PC IMM Kuningan tidak segan untuk turun kejalan untuk aksi tarik mandat sampai lencana pangkat jabatannya dilucuti oleh Badan Kehormatan Dewan dan nama nya tidak lagi terpampang pada keanggotaan dewan,” tegas IMM.(agus)