Dua Eks Pejabat Kreditnya Jadi Tersangka Korupsi Rp 4,6 Milyar, Nasabah BRI Was-was Saldo Tabungan
KUNINGAN (MASS) – Dua eks alias mantan pejabat kredit Bank BRI baru saja ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kuningan. Tidak tanggung-tanggung, kedua orang yang ditersangkakan Kejari Kuningan itu, TIM dan AN, diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 4,6 Milyar. TIM dan AN, diduga korupsi dalam kasus penyalahgunaan fasilitas pinjaman/kredit. Adanya korupsi di tubuh BRI … Baca Selengkapnya