KUNINGAN (MASS) – Pada bulan oktober minggu pertama ada kejadian salah satu pasien yang datang ke rumah sakit dengan histori penyakit Hipertensi, permasalahan muncul ketika pasien di rawat dalam ruang isolasi tanpa ada penjelasan apapun dari pihak RS, dan ini membuat pihak keluarga
kecewa atas perlakuan Rumah Sakit.
Permasalahan baru muncul ketika setelah dua malam di ruang isolasi pasien meninggal, pemulasaraan dilakukan dengan protokol covid dengan hasil rapid negatif dan hasil swab belum keluar, hal ini menyisakan pilu yang mendalam bagi keluarga dan kami merasa dirugikan secara moral di lingkungan masyarakat.
Sakit darah tinggi yang diderita pasien menyisakan tanya tentang bagaimana pelayanan rumah sakit. Karena pihak keluarga pun tidak diberi ijin menengok dengan alasan protokol kesehatan, sampai pasien kala itu meminta makanan dari luar dan pihak keluarga membawanya tapi nyatanya makanan itu tidak segera diberikan oleh perawat kepada pasien.
Saat perawatan isolasi pasien tidak di nyatakan covid, tapi meninggal diberitahukan covid, pemulasaraan jenazah langsung prosedur covid padahal hasil swab belum keluar sama sekali, sampai detik ini berkas administrasi paisen juga tidak diberikan ke pihak keluarga seperti hasil rotgen dan rekam medik lainnya.
Selain pihak RS, pihak gugus tugas juga mengabarkan bahwa pasien positif covid padahal hasil swab juga belum keluar, sehingga pihak puskes sukamulya yang mendapat informasi dan intruksi camat cigugur langsung mengidentifikasi siapa saja yang berhubungan dengan pasien untuk di lakukan swab masal dengan APD lengkap seperti astronot.
Satu hari kemudian keluarga dan beberapa warga yang kontak langsung di test swab
sampai tulisan ini di rilis kami tidak di beri kejelasan hasil swab yang di lakukan apakah positif atau negatif, kami juga tidak diberi kejelasan apapun atas kegaduhan yang terjadi di masyakat, sehingga membuat kami sangat merasa di rugikan secara materil dan non materil.
Pihak puskes sukamulya dan camat cigugur harus ikut melakukan kondusifitas dan juga bertanggung jawab atas isu yang beredar di keluarga kami untuk membuktikan bahwa keluarga kami baik baik saja.
Selain itu para pihak terkait semestinya membantu meluruskan informasi dan memberikan pelayanan yang belum di dapat oleh pihak keluarga. Yang mana hak hak ingin tahu publik berdasarkan undang undang undang keterbukaan informasi no. 14 tahun 2008 dan undang undang no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Siapa yg bertanggung jawab atas carut marutnya pelayanan RS, Kenapa kami mempertanyakan ini? Karena terburu-burunya informasi gugus tugas tapi lambat dalam hal hasil dan kondusifitas pihak keluarga pasien.
Jadi sekali lagi siapa yang bertanggung jawab atas kegaduhan ini, atas meruginya kami secara moral ?
Siapa yang bertanggung jawab mensosialisasikan bahwa keluarga kami baik-baik saja ?
Siapa yang bertanggung jawab memberikan pengertian hasil swab kami kepada masyarakat ?
Kenapa semuanya malah hanya membuat gaduh tanpa bertanggung jawab meredamnya.
Stigma masyarakat terhadap keluarga masih terjadi sampai saat ini setelah 10 hari pasca swab yang sudah dilaksanakan…. Aaarrrrgggghhhh
Asep Papay : Pegiat Kemanusiaan