KUNINGAN (Mass) – Sekalipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan Calon Kepala Desa (Cakades) dari non pribumi, namun harus dibarengi dengan pemahaman kearifan lokal desa setempat. Hal itu menjadi penting, agar Cakades memiliki kepedulian terhadap pengembangan desa yang akan dipimpinnya.
Dalam draft PU Fraksi Restorasi PDI Perjuangan DPRD Kuningan yang diketuai Nuzul Rachdy SE soal Raperda Pemilihan Kepala Desa dan Perangkat Desa disebutkan, untuk permasalahan apabila kades yang diangkat merupakan orang non pribumi, maka kades tersebut harus menyampaikan visi misi pada hari pertama kampanye. Sebab, hal itu untuk mengetahui apakah Cakades itu memahami soal kearifan lokal serta infrastruktur yang diinginkan desa setempat atau tidak.
“Sehingga, Cakades baik dari desa setempat ataupun dari luar desa akan mempelajari kearifan lokal, potensi, permasalahan dan kebutuhan masyarakat desa agar visi misinya bisa diterima oleh masyarakat. Namun, dalam Raperda ini kami tidak melihat adanya kearifan lokal tentang visi misi Cakades, mohon dijelaskan,” ungkapnya.
Tak jauh berbeda disampaikan Fraksi Golkar DPRD yang diketuai Saw Tresna Septiani SH. Dalam draft PU Fraksinya disebutkan, para Hakim MK menyatakan Pilkades analogis dengan pemilihan kepala daerah/wakil kepala daerah, yang tidak memberikan batasan dan syarat terkait dengan domisili atau terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di daerah setempat.
“Faktor domisili Cakades merupakan aspek pengubah hukum yang berpengaruh terhadap dinamikan Pilkades. Legitimasi dari calon kades merupakan dimensi paling dasar dalam kepemimpinan kades, karena kades yang tidak legitimate akan sulit mengambil langkah misalnya untuk mendirikan BUMDes dan lainnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendukung Raperda soal Pemilihan Kades dan Perangkat Desa menjadi satu prioritas yang akan diselesaikan pada masa sidang saat ini.
“Untuk permasalahan jika Kades yang diangkat merupakan orang luar dari desa yang dipimpinnya, dalam mengantisipasi apakah orang itu memahami kearifan lokal serta infrastruktur yang diinginkan masyarakat desa setempat atau tidak, maka sebaiknya ada agenda penyampaian visi misi di hari pertama kampanye Cakades. Hal ini agar meyakinkan masyarakat, bahwa calon non pribumi juga memiliki kepedulian yang tinggi untuk membangun desa tersebut,” katanya.
Sehingga nanti lanjutnya, seluruh Cakades baik dari desa setempat ataupun dari luar desa akan mempelajari kearifan lokal, potensi, permasalahan, dan kebutuhan masyarakat desa agar kehadirannya bisa diterima masyarakat. (andri)