KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan H Acep Purnama akan menetapkan karantina wilayah persial di Kabupaten Kuningan untuk menghindari semakin meluasnya penyebaran virus corona. Untuk sementara waktu hasil koordinasi dengan para pimpinan Fokorpimda KWP akan dilakukan di desa.
“Penetapan Karantina Parsial akan dilakukan mulai besok di desa-desa. Untuk itu saya berharap desa-desa siap menjadi desa siaga corona. Bahkan dibantu RW dan RT menjadi RT dan RW siaga corona dan ini harus dilakukan dengan rasa tanggungjawab,” ujar Bupati Acep Senin (30/3/2020).
Seperti diketahui KWP bisa dilakukan di RT/RW, desa/kelurahan hingga kecamatan. Sedangkan untuk wilayah kabupaten harus mendapatkan persetujuan dari presiden.
Bukan hanya itu, bupati juga dalam kesempatan itu mengatakan, kalau memungkin mulai besok akan ada penutupan ruas jalan-jalan protokol, maka untuk itu kepada pedagang yang beraktifitas di jalan-jalan protokol untuk bersiap-siap berjualan dari siang hari atau jam 3 sore sampai jam 8 malam dan setelah itu segera tutup.
“Dan pada saaat pedagang berjualan tidak melayani pembeli di tempat. Barang jualan harus dibungkus. Ini harus dipahami oleh pemilik rumah makan dan pedagang,” jelas Acep.
Apa yang dilakukan ini bagian untuk menghidari kontak langsung dan ini menjadi cara efektif untuk pencegahan menyebarnnya virus corona. Semua warga harus memahami keputusan ini demi kebaikan semuanya,” pungkasnya. (agus)