KUNINGAN (MASS) – Polemik perizinan kandang ayam saat ini menjadi isu hangat di Kabupaten Kuningan. Salah satunnya di Desa Cikeleng Kecamatan Japara.
Menindaklanjuti masalah ini Bupati Kuningan H Acep Purnama mengambil sikap tegas yakni melakukan moratorium perizinan kandang ayam. Bukan hanya izin kandang ayam, tapi juga perizinan perumahan dan juga izin pendirian tempat wisata di kawasan pegunungan.
“Penghentian izin ini hingga batas waktu yang dibelum ditentukan. Kami akan melakukan konsep penataan yang melibatkan perguruan tingggi salah satunya adalah ITB,” ujar Acep kepada wartawan.
Masalah ini pun kembali dibahas oleh orang nomor satu di kota kuda pada saat apel pagi Senin (22/7/2019) di Halaman Setda Kuningan. Penyertaan ini kembali diucapkan agar semua pihak termasuk SKPD mengetahui apa yang sedang bupati lakukan.
Dari pangamatan kuninganmass.com, masalah usaha peternakan memang menjamur dan Kuningan menjadi salah satu penghasil ayam pedaging dan telor di wilayah 3 Cirebon. Sedangkan untuk perumahan khususnya di wilayah perkotaan sudah ada dimana-mana.
Mengenai perizinan bangunan wisata di daerah pegunung pun memang semakin banyak terutama di kawasan Palutungan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur. Dengan tarif yang belum sebanding dengan fasiltas yang diterima oleh pengunjung. (agus)