KUNINGAN (MASS) – Para pegiat seni yang tergabung dalam Komunitas Seni Kuningan (KSK) terlihat mendatangi Bupati pada Selasa (27/7/2021) siang.
Bupati Kuningan sendiri, menerima kedatangan mereka dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Rapat Linggarjati, lingkup pendopi Kuningan.
Bupati terlihat didampingi Sekda dan ditemani Kalak BPBD Indra Bayu Permana.
Di hadapan peserta audiensi, Bupati memaparkan sebaran covid-19 di Kuningan, serta tingkat kesembuhan dan kematiannya.
Dalam pemaparan tersebut, terlihat grafik menanjak sejak 3 bulan terakhir.
Kasus aktif yang naik, juga disertai dengan angka kematian meski kini grafiknya melandai, serta angka kesembuhan yang cukup signifikan, dan dikatakan sebagai hasilndari ppkm darurat.
“Kita terus ushakan (menekan covid) kita lakukan tracing, treatment, ruang isolasi terpadu, lalu membangun psikologisna termasuk dengan sembako,” sebut Acep.
Acep juga menceritakan, Pemda saat ini tengah melakukan upaya terbaiknya, termasuk dengan terus menambah pasokan oxyen keluar kota.
“Terkait penanganan covid-19 kami sangat serius, hukum tertinggi adalah keselamatan manusia. Kunci keberhasilan kita adalah kebersamaan. Bisa menahan diri, sabar,” pinta Acep.
Para seniman sendiri, meminta soluasi terkait perpanjangan PPKM Darurat. Tidak diperbolehkannya hiburan, membuat para seniman tidak bisa bekerja, dan tidak berpenghasilan.
“Sekali lagi saya minta maaf. Saya hanya minta Sabar. Kalo ada celah sedikit saja untuk melonggarkan, ya saya berikan. Tapi kan ini keputusan pusat,” ucap Acep menolak pelonggaran PPKM, yang di Kuningan saat ini masih level 3.
Dari KSK sendiri, para seniman mulai dari pembina ketua dan anggotanya bergantian bersuara.
Pembina KSK misalnya, Wilson Lalengke yang juga ketua PPWI setuju soal keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Tapi itu harus didukung berbagai faktor, seperti kebutuhan pangan, sandang dan papan.
Lalu ada ketua umum KSK, Tatang Kusmara yang tetap meminta kelonggaran. Dirinya keberatan atas SE sebelumnya, karena dalam aturan tersebut hajatan hanya bisa diiringi musik ringan. Dan dibawah diartikan organ tunggal.
“Padahal penggiat seni kan bukan itu aja,” ujarnya sembari menceritakan, susahnya yang bukan organ tunggal seperti pemain suling kendang dan lainnya.
Suasana haru terjadi saat Bang Jack, salah satu seniman di KSK, berbicara terbuka dalam audiensi.
Menurutnya, aturan kesehatan dan aturan kesenian harus beradu, sampai kapanpun tidak akan ketemu.
Dirinya mencontohkan, jam malam misalnya, untuk kesehatan tentu tidak baik. Tapi pegiat seni justru banyak bergerak di malam hari.
“Pak Bupati mungkin faham, kalo seniman itu dijual keahliannya ketika panggung ditata rapih untuk ditonton. Sering kejadian (selain pemain organ tunggal harus main) di bawah,” ujarnya sembari berharap ada angin segar.
Suasana semakin haru tatkala Bang Jack terus menggebu-gebu ‘curhat’ soal bagaimana susahnya menggantungkan hidup dari kesenian di masa pandemi.
Bang Jack, yang juga mewakili perasaan seniman lainnya, bahkan terlihat berisak dan matanya memerah. Bukan hanya Bang Jack, banyak dari para seniman yang juga terisak.
“Beli aja alat musik kami pak,” katanya sembari mengatakan, bahwa seniman butuh makan untuk besok.
Bukan hanya itu, maraknya seniman yang kadang jadi tersalahkan karena hiburan dan berakhir di jeruji atau ‘ditakut-takuti’ jeruji.
Atau denda membuatnya ingin menjaminkan diri bersama ketua KSK. Mereka, rela jika masuk jeruji asal seniman yang lain bisa diberi celah mencari nafkah.
Hal itu juga, dikuatkan Dani seniman Luragung. Dirinya meminta, seniman harusya dirangkul, jangan disingkarkan. Minta diikutsertakan.
Bupati sendiri, menanggapi hal itu sebagai masukan untuk bahan pertimbangan. Meskipun di masa ppkm sampai tanggal 2 tetap tidak bisa mengijinkan.
Adapun soal kebutuhan pangan, Bupati mengaku sedang menyiapkan untuk mengantisipasi dampak covid dengan pembagian sembako.
“Insya allah, saya sudah sampaikan (ke pembuat kebijakan lainnya) untuk skema itu,” sembari menyebut beberapa kelompok yang tentu akan masuk sebagai penerima manfaat seperti pekerja seni, moda angkutan, ojol, termasuk pelaku UMKM, juru parkir, pemulung, dan aparatur non pns. (Eki)