KUNINGAN (MASS) – Keputusan Bupati Kuningan untuk mengulang seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah menuai dukungan penuh dari Gerakan Pemuda Ansor Kuningan. Organisasi kepemudaan itu menilai langkah tersebut bukan hanya legal secara hukum, tetapi juga strategis untuk memastikan arah kepemimpinan birokrasi yang solid dan berpihak pada rakyat.
Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Kuningan, M. Muhaimin atau akrab disapa Cak Imin, memberikan apresiasi atas keputusan Bupati Kuningan mengulang seleksi terbuka (selter) Sekda. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindakan berani, sah secara hukum, dan berpihak pada kepentingan daerah.
“Sekda itu jantungnya birokrasi. Wajar kalau Bupati ingin memastikan orang yang duduk di posisi itu punya visi yang sama, paham arah, dan siap menggerakkan seluruh perangkat daerah untuk melayani rakyat,” tegasnya, Jum’at (15/8/2025).
Cak Imin menilai, proses selter sebelumnya yang digelar di masa Penjabat (Pj.) Bupati pertengahan 2024 berlangsung tergesa-gesa. Ia mengungkapkan, pengumuman tiga besar yang seharusnya keluar pada pertengahan November justru dimajukan hanya beberapa jam sebelum pelantikan Bupati definitif.
“Pengumuman tiga besar yang seharusnya pertengahan November malah dimajukan hanya beberapa jam sebelum pelantikan Bupati definitif. Tentu Bupati sekarang punya hak untuk memulai proses baru yang lebih sehat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, dasar hukum keputusan itu sangat jelas. Regulasi seperti UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PP No. 11 Tahun 2017 jo. PP No. 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Permen PANRB No. 15 Tahun 2019 memberikan kewenangan bagi Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengulang seleksi jika ada alasan sah.
“Lebih dari itu, langkah ini sudah mengantongi izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri. Artinya, keputusan ini legal, terukur, dan berada di jalur yang benar,” jelasnya.
Terkait tudingan pemborosan anggaran, Cak Imin membantah dengan tegas. Ia menilai dana selter lama telah habis di masa Pj. Bupati yang memaksakan proses meski ada desakan penundaan dari berbagai pihak.
“Dana selter lama habis di masa Pj. Bupati yang memaksakan proses meski banyak pihak minta tunda. Selter baru ini justru investasi strategis untuk memastikan kualitas kepemimpinan birokrasi kita,” tegasnya.
Cak Imin mengakhiri pernyataannya dengan optimisme, langkah Bupati akan membawa manfaat besar bagi jalannya pemerintahan. Ia berharap proses selter baru berjalan tanpa hambatan dan menjadi momentum positif untuk Kuningan.
“Ansor sepenuhnya mendukung langkah ini. Semoga proses selter baru berjalan lancar, membawa kebaikan, dan menjadi pintu keberkahan bagi jalannya birokrasi pemerintahan Kabupaten Kuningan,” pungkasnya. (argi)
