KUNINGAN (MASS) -Disela-sela kesibukan yang sangat padat, Kalapas Kuningan Gumilar Budirahayu dapat memfasilitasi Kakanwil Drs Liberti Sitanjak yang didampingi oleh Pimti Kanwil Kemenkuham Jawa Barat dan Para Kepala UPT se-Ciayumajakuning untuk beraudensi langsung dengan Bupati Kuuningan H Acep Purnama dan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy.
Sebelumnya Kakanwil dan Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Kuningan telah berusaha dan mengatur untuk pertemuan yang baik ini, sehingga pertemuan penting ini bisa terwujud.
Dalam audensi tersebut Kakanwil menyampaikan hal tentang pemberlakuan undang-undang No. 15 tahun 2019 perubahan UU No 12 tahun 2011. Kakanwil menambahkan bahwa peraturan tersebut berkaitan dengan Raperda oleh karena itu harus ada harmonisasi peraturan daerah dengan peraturan pemerintah pusat.
Di akhir audensi Kakanwil menyampaikan undangan agar pada tanggal 27 februari 2020 Bupati dan Ketua DPRD dapat hadir dalam pertemuan bersama Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly dan Mendagri Tito Karnavian.
Sementara itu, Bupati Acep dan Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy mengucapkan terima kasih. Mereka berjanji akan hadir sebagai representasi untuk kemaslahatan masyarakat. (agus)