KUNINGAN (MASS) – Dalam menanggapi PU (Pandangan Umum) Fraksi terkait LPJ APBD 2018, Bupati H Acep Purnama MH membeberkan jawabannya pada Paripurna DPRD, Senin (24/6/2019). Salah satunya alasan kenapa realisasi dari target PDAU sangat kecil.
“Mengenai target dari PDAU yang hanya 2,69%, dikarenakan terlalu besarnya belanja pegawai yang mengakibatkan laba PDAU kecil. Dan kami mengajukan untuk dilakukan perubahan Perda,” jelas Bupati Acep.
Selain target dari PDAU, suami dari Hj Ika Purnama ini pun mengemukakan alasan realisasi retribusi pelayanan kesehatan dari Dinkes yang hanya 32% dari Rp12 miliar. Diterangkannya, setelah diterbitkannya UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dimana 2019 masyarakat Indonesia wajib menjadi kepesertaan BPJS, mengakibatkan pasien non BPJS berkurang.
“Penerimaan dari fasilitas sosial dan fasilitas umum dari RSUD 45 yang hanya 86,01% itu karena adanya keterlambatan pembayaran piutang jangka pendek dari institusi yang telah mengadakan perjanjian kerjasama dengan RSUD 45 khususnya piutang BPJS. Kalau piutang tersebut masuk maka realisasi mencapai 104,87%,” ungkapnya.
Sedangkan retribusi pelayanan kesehatan dari RSUD Linggajati yang hanya 59% dari Rp44 miliar, Acep memaparkan 4 poin alasan. Diantaranya, masih kurangnya tenaga dokter spesialis penyakit dalam dan bedah, sehingga pemeriksaan dibatasi hanya 15 menit dan jumlahnya pun hanya 40 orang perhari.
“Kedua, biaya perawatan pasien peserta BPJS lebih rendah dari biaya perawatan tentang tariff sesuai Perbup dan akan kami sesuaikan. Ketiga, sarana penunjang pelayanan kesehatan untuk operasi baru ada pada bulan November 2018,” beber Acep.
Alasan lainnya, terdapat piutang BPJS dan piutang lainnya tahun 2018 sebesar Rp8,7 miliar. Sehingga apabila piutang masuk maka realisasinya mencapai Rp34,7 miliar atau 78,99%. (deden)