Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Suwari Akhmaddhian. (Foto: Dok Suwari)

Insiden

Bupati Diminta Segera Evaluasi dan Moratorium Perizinan di Kawasan Palutungan

KUNINGAN (MASS) – Akademisi Kuningan Prof Suwari Akhmaddhian turut angkat bicara soal longsor yang terjadi di kawasan wisata kawasan Palutungan. Ia menekankan, investasi dan lingkungan sudah seharusnya saling mendukung satu sama lain.

“Bahwa investasi (pembangunan) dan lingkungan harus saling mendukung yang tercermin dalam konsep Pembangunan Berkelanjutan dengan 5 prinsip,” ujarnya.

Adapun 5 (lima) prinsip tersebut diantaranya prinsip keadilan antar generasi, lalu prinsip keadilan dalam satu generasi. Selain itu, prinsip pencegahan dini, prinsip perlindungan keanekaragaman hayati dan prinsip internalisasi biaya lingkungan.

“Dan terus berkembang menjadi Millenium Development Goals dan pada 2015 menjadi Tujuan-tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals),” terangnya.

Mengutip dari Otto Soemarwoto, Suwari menyebut bahwa tolak ukur pembangunan berkelanjutan terdiri dari 6 aspek,yaitu Pro lingkungan hidup, Pro rakyat miskin, Pro kesetaraan gender, Pro penciptaan lapangan kerja, Pro dengan bentuk NKRI dan harus anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Bupati Kuningan sebagai pemegang mandat rakyat harus segera melakukan evaluasi terhadap perizinan investasi yang saat ini sudah dikeluarkan dan sedang berjalan apakah sudah sesuai dengan kebijakan Pemerintahan Kuningan yaitu Kuningan Kabupaten Konservasi dan visi misi Bupati yaitu Lestari yaitu Pembangunan sosial dan fisik berlangsung dalam bingkai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan berdasarkan prinsip konservasi sedangkan Misinya yaitu Menjaga komitmen kelestarian sumberdaya alam, daerah tangkapan air dan mengurangi emisi lingkungan,” tutur Suwari, yang juga guru besar ilmu hukum tersebut.

Ia juga kemudian menyebut sebuah regulasi yang bisa menjadi pijakan yaitu  antara lain Perda No.05 Tahun 2009 Jo. 13 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2005-2025. Diatur pula dalam Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuningan Tahun 2018–2023 dan Instruksi Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Konservasi Air Tanah.

Serta, lanjut Suwari, ada juga Perda Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Air dan banyak regulasi lain yang memberikan kewenangan kepada Bupati Kuningan untuk melakukan evaluasi terhadap perizinan di kawasan Palutungan.

Dikatakannya, evaluasi terhadap perizinan di kawasan Palutungan sangat penting untuk mengetahui dan menganalisis apakah para investor taat terhadap berbagai peraturan yang ada mulai dari Undang-undang sampai Instruksi Bupati. Juga sejauh mana para aparatur di pemda Kuningan melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perizinan yang sudah diberikan.

“Bupati Kuningan juga harus melakukan moratorium terhadap perizinan di kawasan Palutungan setidaknya untuk 1 (satu) tahun ke depan supaya fokus dalam melakukan evaluasi perizinan yang sudah dikeluarkan. Evaluasi perizinan di kawasan palutungan sebaiknya dilakukan oleh tim yang independen dan mempunyai kompetensi dan integritas yang mumpuni,” terangnya.

“Pemda Kuningan jangan hanya mau pajaknya saja tapi tidak mau melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para investor di Kuningan. Bencana longsor adalah gejala bahwa daya dukung lingkungan di Kawasan Palutungan sudah lemah, seandainya daya dukung lingkungannya masih kuat hujan sebesar apapun tidak akan terjadi longsor, contohnya adalah hutan rimba di kawasan TNGC hujan sebesar apapun apabila tutupan vegetatifnya rapat tidak akan terjadi bencana longsor karena air hujan akan menimpa daun dan menjalar turun ke pohan dan sampailah ke tanah,” imbuhnya.

Para investor di kawasan Palutungan, kata Suwari, diminta untuk segera melakukan upaya rehabilitasi dengan melakukan perbaikan lingkungan dengan cara penanaman pohon dan kegiatan lainnya sehingga daya dukung lingkungan dapat pulih kembali dan masyarakat di lereng kawasan palutungan mendapatkan sumber air yang melimpah kembali seperti dahulu.

“Tentunya untuk kedepan selain evaluasi di kawasan Palutungan juga diperlukan evaluasi terhadap alih fungsi lahan yang tidak tertata dengan baik di Kabupaten Kuningan, maka Bupati, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman serta dinas terkait lainnya harus menjalankan Perda Kabupaten Kuningan Nomor 13 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Air dan Instruksi Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Konservasi Air Tanah supaya bencana banjir dan kekeringan dapat dikendalikan” ujar Dosen Fakultas Hukum tersebut. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) –  Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, Purwadi Hasan Darsono S Hut M Sc, membela para guru honorer yang belakangan banyak disudutkan...

Editorial

KUNINGAN (MASS) – Setelah pada tahun 2025 menginisiasi 2 Raperda, DPRD Kabupaten Kuningan kembali mengusulkan 2 Raperda di tahun 2026 ini. Hal itu disampaikan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Bersama Polres Kuningan, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Diskatan melakukan penanaman jagung serentak yang dilaksanakan di Desa Gunung Keling, Kecamatan Cigugur, Kabupaten...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Viressa Aulia Maharani, seorang pelajar berprestasi di MTs Terpadu Riyadul Badiah. Di usia 15 tahun, Viressa telah meraih berbagai prestasi baik...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Pemasukan pajak dari sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan pada tahun 2025. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dr Tuti Rusilawati, MM resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan periode 2026 melalui mekanisme aklamasi pada...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pada Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan tahun 2026 yang berlangsung pagi ini, Kamis (29/1/2026), Lena Herlina...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar memberikan tanggapan terkait Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang dilayangkan...

Politik

KUNINGAN (MASS) – DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya untuk mensukseskan agenda nasional partai, Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Kesiapan itu ditegaskan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026, Kamis (29/1/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Wisma...

Wisata

KUNINGAN (MASS) – Libur Natal dan Tahun Baru 2026, terhitung dari 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026 menjadi momen penting bagi sektor pariwisata...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Dalam lanjutan Liga Foundation tahun 2026, SMKN 5 Kuningan tak hanya menang fisik namun menunjukan skilnya dan berhasil taklukan SMAN 1...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Meski rada ketinggalan, ribuan siswa di Kecamatan Hantara nampaknya dalam waktu dekat bisa segera merasakan MBG (Makan Bergizi Gratis). Hal itu...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan telah berjalan sejak tahun 2017 dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selama pendataan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy SE, mengaku tidak tahu soal adanya Surat Peringatan (SP) ke-3 dari Balai Besar Wilayah Sungai...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur yang menggantungkan hidup pada tambang batu tradisional, dibuat kelimpungan saat tiba-tiba muncul peringatan untuk berhenti aktivitas....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Siswa SMK Muhammadiyah, SMK Karnas dan SMKN 3 Kuningan yang harusnya pulang ke rumah, justru dilaporkan masuk IGD RS Sekar Kamulyan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Kegiatan Bakti Sosial ADISI (Aksi Mengabadi dengan Penuh Dedikasi ) 2026 Desa Kertawana Kecamatan kalimanggis yang diselenggarakan Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Tahun 2025 beberapa target pendapatan daerah Kabupaten Kuningan tidak tercapai 100% dan hanya terpenuhi sekitar 87%. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan melalui Bidang Pembinaan Sekolah Dasar kembali menggelar kegiatan verifikasi penugasan dan alih tugas guru...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik pengelolaan air PAM Kuningan – Cikalahang, terus melebar. Bahkan, polemik yang semakin luas -termasuk pertanyaan DPRD soal BOP itu- bermuara...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Terpilih sebagai Duta Siswa Utama, Ayunda Zesika Putri yang masih berusia 18 tahun yang saat ini duduk di kelas 12 jurusan...

Olahraga

BANDUNG (MASS) – Sah! Persib Bandung baru saja mengumumkan kedatangan pemain anyar, Layvin Kurzawa, yang bermain di posisi bek kiri dan gelandang kiri. Kurzawa...

Sosial Budaya

KUNINGAN (MASS) – Kondisi Gedung Kesenian Raksawacana Kabupaten Kuningan yang tampak kurang terurus menjadi perhatian masyarakat khususnya para seniman. Menindaklanjuti pernyataan Bupati Kuningan terkait...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan untuk bulan Ramadhan 2026 masih menunggu arahan resmi dari pusat. Pasalnya, selama bulan...