KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan dianggap PHP (Pemberi Harapan Palsu) oleh Fraksi Golkar dalam Pandangan Umum (PU) nya karena belum merealisasi usulan pembangunan Kantor MUI.
Hal itu disampaikan Fraksi Golkar melalui anggotanya Saw Tresna Septiani seperti yang tertuang dalam PU Fraksi Golkar pada Paripurna DPRD pekan kemarin.
“Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki posisi strategis sebagai wadah penyelesaian berbagai persoalan keagamaan, karena dalam organisasi inilah berhimpunnya para ulama sebagai orang orang yang mengetahui dan memahami agama secara mendalam,” ujarnya mengawali.
Namun, lanjut Saw Tresna, selama ini diketahui sekretariat MUI Kabupaten Kuningan masih menggunakan salah satu ruangan di area bangunan Masjid Syiarul Islam.
“Menurut hemat kami, untuk mewujudkan organisasi yang sehat, kuat dan dinamis dalam upaya melayani umat salah satunya harus ada kantor yang memadai,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Saw, Fraksi Partai Golkar meminta kepada saudara Bupati untuk mewujudkan agar MUI Kabupaten Kuningan memiliki gedung yang mandiri.
“Usulan pembangunan kantor mui telah kami sampaikan pada pandangan umum fraksi Golkar di tahun 2022. Mohon tanggapan dan penjelasan Bupati,” jelasnya. (eki)