KUNINGAN (MASS)- Momen bulan puasa dimanfatakan oleh Forum Diskusi Sekdes Kabupten Kuningan menggelar silaturrahmi. Silaturahmi itu dikemas dengan acara buka bersama.
Acara bukber itu dihelat di Kedai 24 Kopi di Desa Ancaran Kecamatan Kuningan. Bukber dihelat pada Minggu (3/6/2018).
Bukan hanya buka bersama tapi juga ada agenda bedah peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pada kesempatan itu hadir perwakilan Sekdes dari beberapa kecamatan termasuk dari Desa Longkewang Kecamatan Ciniru. Menjelang buka puasa disampaikan “kultum” berkenaan dengan Perbup nomor 4 tahun 2018 tentang pedoman Pelaksanaan Alokasi Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kuningan.
Menurut Kadis DPMD Drs Deniawan MSi melalui Kabid Pemdes H Ahmad Faruk MSi, dengan adanya perbup tersebut diharapkan dapat dilakukan percepatan pembayaran PBB Tahun 2018. Hal ini mengingat bahwa pertama PBB merupakan salah satu andalan pendapatan daerah.
Lalu, kedua tradisi Kabupaten kKuningan menjadi kabupaten tercepat dalam pelunasan PBB di Provinsi Jawa Barat. Tentu tradisi baik ini jangan sampai menurun sehingga hal ini harus ada persamaan persepsi.
“Selain silaturahmi, pembahasan itu yang paling pokok. Saya akui Kehadiran kurang maksimal karena ada pengambilan sumpah KPPS di semua kecamatan. Namun, dari hasil ini dishare ke grup whatsapp,” jelas Faruk.
Pada kesempatan itu pria yang dipercaya sebagai Ketua Ertiga Mania itu menyebutkan, persiapan penyaluran Dana Desa Tahap 2 sebesar 40 persen harus tersalurkan dari RKUN ke RKUD selambat lambatnya akhir Juni 2018.
Sementara itu, dalam acara bukber itu tampak penuh keakraban. Selama ini mereka banyak komunikasi via medsos karena kesibukan masing-masing.(agus)