KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pembukaan jalan yang disebut-sebut menyerupai sirkuit serta penggunaan alat berat di kawasan lereng Gunung Ciremai akhirnya dijawab oleh manajemen Puspita Cipta Group (PCG). Klarifikasi itu disampaikan dalam konferensi pers di Minara House Kuningan pada Senin (8/12/2025) sore.
Hadir dalam konferensi pers itu perwakilan manajemen PCG, di antaranya Mukhlis Legal PT PCG, Adi Wagos Legal PT PCG, Nuki Divisi Agro, Hery Oyut ISO, bidang pelestarian alam, serta Bude dari Sharing Committee PT PCG. Mereka menegaskan aktivitas di lahan tersebut tidak berkaitan dengan pembangunan usaha, melainkan murni untuk penanaman kembali dan pemulihan vegetasi lahan yang terbengkalai.
Mukhlis menjelaskan tanah yang menjadi sorotan tersebut merupakan milik H Rokhmat Ardiyan, yang dibeli dari warga. Secara administrasi, lahan itu tidak terkait dengan kawasan wisata Arunika yang juga dimiliki Ardiyan.
Menurutnya, belum ada rencana pembangunan apa pun di lokasi tersebut. Pihak manajemen baru mempertimbangkan menjadikannya kawasan arboretum atau hutan tematik, semacam “laboratorium” alam.
“Kegiatan yang sekarang kita lakukan hanya untuk menanam terlebih dahulu. Kita belum ada rencana apa-apa. Ketika ingin membangun bangunan pun kita akan menempuh perizinan PBG,” ujarnya.
Mukhlis menjelaskan sebelum dibeli, sebagian lahan merupakan ladang sayuran milik warga, sementara beberapa diantaranya sudah terbengkalai dan dipenuhi gulma serta pohon Kaliandra. Sementara itu mengenai pembukaan jalan, menurutnya, dilakukan hanya pada area yang ditumbuhi Kaliandra.
“Membuka jalan itu yang ada Kaliandranya aja, ketika lewat pohon jati kita belokan tidak langsung menghajar atau membabat,” tuturnya. Tanaman liar seperti kaliandra tersebut dinilai yang sering mematikan bibit pohon produktif seperti alpukat.
Ia juga menceritakan awalnya pembersihan dilakukan secara manual. Namun karena kondisi medan terjal dan pertumbuhan Kaliandra yang cepat, pihaknya kemudian menggunakan alat berat agar proses rehabilitasi lahan dapat segera dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon.
Sementara itu, Nuki, mengungkapkan rencana pengembangan jangka panjang berupa arboretum atau hutan tematik yang dapat dimanfaatkan untuk penelitian, edukasi, dan rekreasi berbasis lingkungan. Ia menegaskan tidak ada pembangunan usaha komersial yang sedang berlangsung.
“Ada rencana, kita membuat hutan tematik untuk penelitian, edukasi, rekreasi. Atau pasnya laboratorium alam (arboretum). Tidak ada pembangunan usaha, yang saat ini memerlukan Amdal,”
Lebih lanjut, Adi Waggos, membantah isu pembangunan sirkuit yang ramai di masyarakat. “Tidak ada pembangunan sirkuit dan belum ada rencana pengembangan usaha di lokasi itu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan apabila nantinya ada rencana pengembangan, PCG akan menjalankan sesuai prosedur yang berlaku termasuk AMDAL. (didin)











