KUNINGAN (MASS) – Setelah sebelumnya Basir, warga Awirarangan yang mengaku tertipu oleh perusahaan yang menjual Kavling Garawangi, kini perempuan asal Bayuning juga angkat bicara.
Perempuan itu, bernama Vonny Darsono. Pada kuninganmass.com, dirinya mengaku hal serupa soal perusahaan yang dulu berpusat di Cirebon.
Vonny bercerita, saat pandemi ini dirinya memang memutuskan untuk tidak lagi tinggal di Jakarta setelah puluhan tahun bekerja di ibukota.
Setelah menjual kendaraan roda empat untuk bekal di Kuningan, Vonny memutuskan untuk membeli tanah di Kuningan.
Awalnya, Vonny mencarinya di marketplace. Ditemukanlah Kavling di Garawangi.
“Kita komunikasi, terus ketemu marketing di bawa ke kantornya. Meyakinkan sih awalnya, terus cari di internet juga kayaknya bagus,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Setelah survey dan deal soal harga, Vonny membayar sejumlah DP (uang muka) sebesar Rp 45juta pada 22-24 Agustus 2020, untuk kavling nomer 5 di Desa Garawangi dengan luas sekitar 72m persegi.
Vonny menyebut, awalnya dirinya hanya memegang PPJB, karena untuk AJB diperlukan 10 bulan, serentak dengan yang lainnya agar juga diurus BPN. Tapi sebelum 10 bulan itu, dirinya juga intens komunikasi.
“Sekitar bulan Februari, saya tanya lagi. Tiba-tiba dibatalin sepihak,” sebutnya sembari diberi tenggat waktu untuk pengembalian uang.
Setelah lewat tenggat waktu dua kali, dan sudah datang juga ke kantor utamanya di Cirebon, uang Vonny belum juga kembali. Saat itulah, kisaran tanggal 22 Mei 2021 dirinya melapor ke Polres Kuningan, dan dikeluarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan oleh Kanit Harda Komara Nuryadin SE.
“Waktu melapor saya kan masih kontak-kontak dengan M (bendahara perusahaan). Paginya saya lapor, sorenya saya ditransfer, tapi belum semua,” imbuhnya.
Kekurangan yang harus dibayarkan, masih sekitar Rp 15juta dengan alasan keuangan perusahaan. Tapi kemudian, korban lain yang tenggat waktunya lebih lambat di Cirebon, malah dilunasi full.
“Kan aneh, bilangnya gak ada uang tapi bisa lunasin yang belakangan. Harusnya kan antri, diselesein satu persatu dulu,” ucapnya.
Vonny menyebut, perusahaan yang kantor Kuningannya berdekatan dengan Markas Polres Kuningan itu (Di Pasar Ancaran), hingga kini belum memberikan kepastian lagi.
Dirinya juga mengaku, sudah lapor ke BPSK tapi ternyata belum ada progres. Bahkan, sudah 3 kali pemanggilan dari BPSK pun, bisa diabaikan terlapor. Pun demikian dengan progres laporan di Polres, Vonny bilang belum ada kabar atau titik terang lanjutan. (eki)