KUNINGAN (MASS) – Rekayasa lalu lintas one way system di Jalan Siliwangi selama sebulan terakhir, ternyata baru tahap awal rencana dari skema yang disiapkan Dinas Perhubungan Kuningan.
Hal itu, dipaparkan Kadishub M Mutopid melalui Kabid Lalin M Rangga Gumilar, pada Forum Grup Discussion (FGD) yang digelar bersama Polres, pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat, sopir angkutan umum, serta warga di Gedung Wanita, Rabu (25/5/2022) siang tadi.
Penerapan one way system, jalur satu arah di jalur protokol Jalan Siliwangi, sempat dikira untuk mengurai kemacetan di moment lebaran saja. Namun karena sampai sekarang masih berlaku, banyak yang merespon berbeda, pro-kontra. Dan itu tergambar dalam FGD.
Namun ternyata, rencananya one way system ini akan diberlakukan di beberapa ruas jalan perkotaan. Hal itu diipaparkan Kabid Lalin M Rangga Gumilar di hadapan peserta FGD.
Penolakan One Way System, Baca : https://kuninganmass.com/ongkos-mahal-susah-anter-orang-sakit-sampai-soal-titik-kemacetan-jadi-alasan-warga-tolak-one-way-system/
Dikatakan Rangga, latar belakang penerapan one way system ini karena adanya peningkatan volume kendaraan yang melintasi Jalan Siliwangi dan Jalan Juanda.
Selain itu, jalur transportasi banyak yang terhambat karena parkir dan adanya pedagang di badan jalan. Arus lalu lintas juga terhambat karena adanya gerakan belok arah ke kanan serta adanya penumpukan pergerakan kendaraan di kawasan pelayanan masyarakat umum. Alasan-alasan inilah, yang kemudian jadi latar belakang uji coba rekayasa lalu lintas.
“Maksud pelaksanaan uji coba ini, untuk mengetahui lebih detail dinamika pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan pada ruas jalan perkotaan. Tujuannya, mewujudkan ketersediaan data seputar pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan secara komprehensif, efektif, efisien dan kolaboratif,” ujarnya sembari menunjukan slide presentasi.
Rangga, dalam kesempatan itu sempat memaparkan juga sampel hasil kajian lalu lintas dan volume kendaraan di ruas Jalan Siliwangi dan Ir H Juanda. Hasil kajian dari lembaga independen itu, kemudian jadi dasar rekayasa lalu lintas.
Dikatakanya, dalam usulan one way system, sebenarnya ada 5 ruas jalan yang diusulkan diberlakukan satu arah. Sebagian sudah berlaku, dan akan ditambah pemberlakuannya. Ruas jalan yang dimaksud itu, meliputi Jalan Siliwangi, Jalan Pramuka, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Ir H Juanda, dan terakhir Jalan Otista.
Rencan skemanya, ruas Jalan Siliwangi meliputi segmen satu arah dari Bundaran Cijoho – BJB – Simpang 4 SMPN 1 Kuningan – Taman Kota diberlakukan one way system selama 24 jam, dengan pengecualian angkutan umum 04 dan 10, serta kendaraan prioritas di jalur khusus dari SMP N 1 ke Bunderan Cijoho.
Adapun skema ruas Jalan Ir H Juanda, satu arah dari selatan ke utara, one way syatem 24 jam dari segmen simpang 3 RSUD 45 – Simpang 4 SMK Yamsik – Simpang 3 Jalan Wijaya – sampai Simpang 3 Indomaret Cijoho.
Selanjutnya, skema one way system, satu arah Jalan Sudirman mulai dari simpang 3 Pos Polisi RSUD 45 – sampai Apotik Akrab. Ini sudah berjalan, hanya saja, rencana rencana skemanya berlaku 24 jam, dari arah barat ke timur.
Lalu skema satu arah lainnya di Jalan Pramuka, seperti biasanya yakni dari pertigaan Syekh Maulana Akbar – Simpang 4 Ramajaksa – sampai Simpang 4 SMPN 1 Kuningan. Satu arah disinipun, rencananya akan berlaku bukan hanya sampai jam 6 sore, tapi 24 jam. Alasanya, kekacauan lalu lintas dan potensi kecelakaan.
Pada ruas Jalan Otto Iskandardinata (Otista), satu arah rencana skemanya diberlakukan dari Simpang 4 Flora / Pasar Darurat – Simpang 3 Kemenag – SMP N 2 Kuningan sampai Simpang 4 Citangtu.
Terakhir, masih Jalan Otista, rencana skema pemberlakuan satu arahnya dari segmen Simpang 3 BNI – sampai Simpang 4 Citangtu, akan diberlakukan 24 jam.
Rencananya, selain di Jalan Siliwangi, di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Jendral Sudirman pun akan diterapkan pengecualian (contraflow) bagi kendaraan prioritas/darurat, kendaraan operasional layanan masyarakat.
Adapun, pro-kontra sendiri, dianggap pihak Dishub sangat wajar. Apalagi, penerapan one way system Jalan Siliwangi, tidak dibarengi dengan jalur keluar satu arah di Jalan Juanda. Ini membuat penumpukan baru di Jalan Ir H Juanda.
Meskipun begitu, skema di 6 ruas perkotaan yang dipaparkan di atas masih berupa rencana dan akan dikaji lebih lanjut, serta disosialisasikan kepada masyarakat dan pengendara, termasuk dalam FGD ini.
Nantinya, selain akan dikaji lebih lanjut oleh eksekutif, juga akan dibahas bersama legislatif. FGD yang dilakukan inipun, akan jadi bahan pertimbangan pengambilan keputusan final nantinya, apakah rencana ini jadi dilakukan atau tidak secara permanen. (eki)