KUNINGAN (MASS) – Bukan soal LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), Aliansi Masyarakat Kuningan (ALAMKU), Forkopimda dan Dirut PAM se-wilayah 3 Cirebon serta BBWS melakukan audiensi di D’Jon Pool Family Billiard N Cafe, Kramatmulya membahas pemanfaatan air di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, Senin (29/12/2025).
Nampak hadir dari jajaran Forkopimda, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si, Wakil Bupati Tuti Andriani SH MKn, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE, Kapolres Kuningan AKB M Ali Akbar M Si, Kepala Kejari Kuningan Ikhwanul Ridwan Saragih SH, Kodim Kuningan, Sekda Kuningan sebagai moderator audiens, serta pejabat dari dinas terkait.
Dalam audiensi tersebut, diungkap beberapa permasalahan, termasuk soal pemanfaatan pengelolaan air yang dianggap ‘ilegal’. Hasil audiensi itu, dipungkas Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar M Si dengan janji pembentukan Timsus. Ia menegaskan, pengelolaan air harus dikelola dan diatur dengan serius.
“Saya sampaikan tadi tentang bagaimana tata kelola ini kewenangan yang ada kami terkait dengan keamanan pusat, provinsi dan pada intinya kami menerima saran saran, masukan dari kawan-kawan aliansi dan kesimpulannya akan kita segera tindak lanjuti,” jelasnya.
Hasil dari pertemuan ini akan dibentuknya tim khusus. Tim ini akan bertugas untuk berkoordinasi dengan Taman Nasional Gunung Ciremai dan menangani semua keluhan terkait dengan pemanfaatan sumber daya air.
“Kita akan membentuk tim khusus yang akan intens berkoordinasi dengan TNGC. Hasilnya secepatnya, yang pasti untuk kebaikan kita semua,” pungkasnya. (raqib)








