KUNINGAN (MASS) – Sebagai BUMD yang terbilang tua, PD BPR Kuningan nampaknya masih membutuhkan kucuran modal dari APBD. Padahal sejak 2008 lalu, APBD telah memodali bank tersebut senilai Rp 17 milyar.
Saat ini DPRD telah menerima ajuan perubahan Perda yang mengatur hal itu. Raperda perubahannya sedang dalam tahap penggodokan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kuningan. Sayangnya, Ketua Bapemperda, Apang Sujaman enggan memberikan pernyataan.
Dari kabar yang diperoleh kuninganmass.com, perubahan Perda penyertaan modal itu diakibatkan kondisi BPR yang kolaps. Sehingga membutuhkan kucuran dana segar dari APBD agar tetap survive. Namun kabar kolapsnya BPR dibantah Ketua Komisi II DPRD, Yudi Moh Rodi.
“Oh bukan kondisi kolap tapi akan ada perubahan Perda penyertaan modal terhadap BPR,” kata politisi PAN itu.
Ia menjelaskan alasan perubahan Perda. Itu karena pada Perda penyertaan modal yang sekarang (Perda No.5 Tahun 2008), penyertaan modal pemda kepada BPR sebesar Rp 25 miliar sampai dengan 2018.
“Sedangkan sampai tahun 2018 ini pemerintah daerah baru menyetorkan Rp 17 miliar lebih, jadi masih ada kekurangan Rp 7 miliar lebih,” terang dia.
Maka dari itu, imbuh Yudi, harus dilakukan perubahan perda penyertaan modal kepada BPR. Ia melanjutkan, pada APBD murni tahun 2018 BPR tidak mendapatkan tambahan penyertaan modal.
Ditanya kontribusi PAD jika dibandingkan dengan modal yang telah dikucurkan, Yudi tidak menyebutkan secara detil. Politisi asal Ciawigebang tersebut hanya menyebutkan target tahun 2017 dan 2018.
“Target tahun 2017 itu sebesar Rp 550 juta. Dan untuk tahun 2018 targetnya Rp 970 juta,” ungkapnya.(deden)