KUNINGAN (MASS) – Kasus kebakaran di wilayah Kabupaten Kuningan terjadi lagi di Dusun Dukun Rudin Rt 014/005 Desa/Kecamatan Lebakwangi.
Insiden kebakaran terjadi pada Kamis (6/11/2021) pukul +- 14.00 WIB. Yang terbakar adalah kebakaran Rumah milik ibu Iroh (76)/Didi Tarsidi (petani).
Adapun luas bangunan total 14 x 6 = 64 m2 dan yang terbakar 3 x 4 = 12 m2 (kamar utama /ruang tamu)
Menurut Keterangan saksi Ibu Ayu (40) yang merupakan tetangga korban, sekitar pukul 14.00 WIB pada saat bersih-bersih di halam depan rumah, ia melihat kepulan asap dan kobaran api dari atap rumah Ibu Iroh /Didi.
Untuk lebih memastikan, saksi mendekati rumah Ibu Irohkarena situasi saat itu tengah mendung serta gerimis. Setelah memastikan bahwa rumah itu terbakar, ia langsung berteriak memanggil penghui rumah.
Ternyata yang keluar rumah hanya Faisal (4) yang terbangun dari tidurnya karena banyak suara yang memanggil. Begitu keluar rumah ia kaget karena sudah banyak orang.
Diduga sang anak tidak mengetahui kalau di atap rumahnya telah terbakar dan hanya mendengar suara letupan yang membuat sang anak keluar rumah dan terlihat banyak orang yang menghampiri rumahnya.
Saat itu semua anggota keluarga tengah mempersiapkan acara mendak taun yang akan diadakan di rumah Sukiman/Karsiti (menantu ibu iroh) malam nanti.
Warga masyarakat setempat berusaha menyelamatkan harta/benda dan memadamkan api dengan peralatan sederhana dan menggunakan selang air untuk memadamkan api.
Khawatir api semakin membesar, sekitar pukul 14.20 WIB (20 menit setelah kejadian awal kebakaran) warga setempat an. Atang Suharta (38) melaporkan kejadian kebakaran Ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan (0232) 871113.
Setelah itu, 1 Randis Damkar dan 4 Anggota, berangkat menuju TKP dan Tiba di TKP pukul 14.35 wib (15 menit).
Dengan dibantu masyarakat setempat api berhasil dipadamkan pada pukul 15.10 (30 menit). Setelah dilakukan pemadaman, dilakukan pengecekan di lokasi kebakaran dan pengumpulan data serta informasi, bahwa penyebab kebakaran diduga berasal dari konsleting hubungan arus listrik di atap rumah, yang ditinggalkan oleh pemilik rumah. Sebagian bangunan rumah dan barang dapat terselamatkan.
Menurut Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi Mufti, bangunan yang terbakar +- seluas 12 m2 (plafon bangunan kamar tidur ruang tamu ) x @ Rp. 2.500.000/m2 = Rp30 juta. Selanjutnya, peralatan rumah tangga seperi kursi, lemari dll, Rp- +- 5 juta, sehingga jumlah total Rp35 juta. (agus)