MAJALENGKA (MASS) – Menjadi daerah terdekat dengan Kuningan, Kabupaten Majalengka merupakan wilayah koordinasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dari BNN Kabupaten Kuningan.
Oleh sebab itu Selasa 16 Februari 2021, kepala BNNK Kuningan Irfan Nurmansyah SIK MM beserta jajarannya sengaja meluncur ke Majalengka untuk berkoordinasi dengan Bupati Majalengka, Karna Sobahi.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Pemerintah Kabupaten Majalengka ini, Irfan menyampaikan perlunya sinergitas antara BNN Kabupaten Kuningan dengan Pemkab Majalengka setempat.
Menurutnya, dengan telah beroperasinya Bandara Kertajati ini, dimasa depan Majalengka akan menjadi kabupaten yang ramai dengan kunjungan perjalanan Internasional.
Kerawanan terhadap potensi peredaran narkoba juga akan lebih tinggi dibanding saat ini dan kabupaten lainnya.
Maka untuk membentengi masyarakat perlu memiliki ketahanan diri terhadap narkoba dengan melakukan antisipasi mulai sekarang.
Selain membahas tentang ketahanan diri, Irfan juga menyampaikan program yang saat ini sedang gencar dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat yaitu Program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
Program ini bertujuan agar empat pilar yaitu pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan, dan rehabilitasi dalam P4GN dapat dilaksanakan pada suatu desa secara konsisten dan massif di seluruh wilayah Kabupaten.
Tentunya dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten setempat, terutama Kepala Daerah dalam hal ini Bupati.
Berdasarkan diskusi ini Bupati Karna menyambut baik program yang disampaikan oleh Kepala BNN yaitu Desa Bersinar tersebut.
Karna dengan siap mendukung pelaksanaan program desa bersinar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka.
Hal ini menurutnya akan bermanfaat bagi masyarakat Majalengka. Selain juga untuk melaksanakan amanat Presiden yang terdapat dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2020. Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
Tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Bupati Majalengka akan mengadakan Rakortas dengan Instansi terkait agar mendukung Program P4GN khususnya Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di Kabupaten Majalengka.
Tidak hanya itu, sama halnya yang telah dilaksanakan di Kabupaten Kuningan, Bupati akan segera membuat Regulasi Peraturan Daerah tentang P4GN dan Desa Bersinar sebagai dasar hukum.
Serta akan mendukung pula target percepatan pendirian kantor BNN di Kabupaten Majalengka. (agus)